BEKASISATU, KOTA BEKASI — Menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mematangkan program subsidi penuh untuk sekolah swasta. Meski tercatat ada 61 sekolah yang siap menampung siswa dari keluarga tidak mampu secara gratis, fasilitas ini ternyata belum bisa dinikmati merata di seluruh wilayah kelurahan.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Pudio Bayu, membenarkan adanya kendala sebaran tersebut. Dari 61 sekolah mitra, jangkauannya baru menutupi sekitar 53 kelurahan.
Faktor utamanya adalah ketidakcocokan antara standar biaya operasional yayasan pendidikan setempat dengan pagu anggaran subsidi yang ditawarkan oleh Pemkot Bekasi. Kondisi ini membuat beberapa kelurahan, seperti Medansatria dan Jatirahayu, sama sekali tidak memiliki perwakilan sekolah rintisan gratis.
“Ada beberapa kelurahan yang tidak ada (sekolah mitra), karena memang tidak ada sekolah swasta murah di sana. Sekolah swasta yang kami tawarkan tidak ada yang mau ikut bergabung,” ungkap Bayu saat memberikan keterangan, Senin (08/06/26).
Bayu menjelaskan, kawasan yang kosong dari sekolah mitra umumnya didominasi oleh lembaga pendidikan berbasis Islam Terpadu (IT) yang memang memiliki biaya operasional tinggi.
“Saya sih tidak mempermasalahkan hal itu karena memang anggarannya tidak masuk ke perhitungan mereka, sekolah-sekolah di sana mahal semua,” tegasnya.
Sebagai solusi atas ketimpangan tersebut, BMPS dan Pemkot Bekasi akan mengarahkan alokasi siswa ke wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi yang memiliki rasio sekolah negeri dan swasta cukup seimbang, seperti di Kelurahan Bekasi Jaya. Di wilayah ini, terdapat empat sekolah swasta yang telah sepakat mengikuti aturan subsidi pemerintah.
Di sisi lain, antusiasme sekolah swasta yang bergabung turut mengubah komposisi kuota penerimaan. Awalnya, setiap sekolah diproyeksikan menerima 70 siswa. Namun, dengan bertambahnya jumlah mitra, kuota disesuaikan menjadi sekitar 64 hingga 65 siswa per sekolah.
Terkait progres legalitas administrasi, kesepakatan tingkat atas (MoU) antara Pemkot Bekasi dan pihak yayasan telah rampung. Tahapan selanjutnya hanya tinggal menunggu penandatanganan pakta perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan masing-masing satuan pendidikan.
“Jadi, anak yang tidak diterima di negeri bisa langsung dialihkan oleh dinas ke sekolah swasta rintisan ini,” jelas Bayu.Sebagai penutup, BMPS menaruh harapan besar pada dua hal krusial: kepatuhan pada petunjuk teknis (juknis) SPMB terkait pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel), serta kelancaran pencairan dana subsidi dari pemerintah daerah.
“Komitmen pemerintah mau membantu sekolah gratis tetap menjadi perhatian khusus bagi kami. Bagaimana kita menggaji guru-guru ini melalui SPP? Jadi kami berharap proses pembayarannya kelak tidak terhambat,” pungkasnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli