BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan langkah pematangan proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang tidak akan menyedot dana daerah. Seluruh pembiayaan agenda studi banding jajaran pemkot dan legislatif ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Huzhou, China, ditanggung penuh oleh pihak investor.
Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang mengatasi darurat sampah di Kota Bekasi ini dikerjakan oleh Wangneng Environment Co., Ltd. selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga ini membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dari beban biaya kunjungan lapangan tersebut.
“Pembiayaan kunjungan sepenuhnya ditanggung oleh Wangneng sebagai BUPP, sehingga tidak membebani keuangan daerah,” ujar Kiswatiningsih saat dikonfirmasi, Jumat (26/06/26).
Menurut Kiswatiningsih, kunjungan kerja ini sangat krusial untuk melihat langsung efektivitas teknologi waste to energy (sampah menjadi energi) yang akan diaplikasikan di Bekasi.
Jajaran pemangku kepentingan mengamati langsung seluruh rantai operasional, mulai dari sistem penerimaan sampah, proses reduksi, manajemen emisi, hingga proses konversi menjadi daya listrik.
Rombongan peninjau dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary, Dinas Lingkungan Hidup, serta menggandeng H. Anton selaku perwakilan tokoh masyarakat Bantargebang.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli