Jakarta — Keluarga dari ANS (9), bocah laki-laki yang menjadi korban peluru nyasar di Kabupaten Bekasi, mengajukan permohonan perlindungan dan bantuan medis ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026).
Langkah ini diambil lantaran biaya perawatan korban tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena kasus yang menimpa ANS dikategorikan sebagai korban tindak pidana.
Dalam pengajuan permohonan tersebut, pihak keluarga didampingi oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menyebut kehadiran mereka ke LPSK bertujuan untuk mendapatkan jaminan bantuan medis darurat yang bersumber dari dana negara bagi korban kejahatan.
“Kita datang ke sini karena kita juga minta dukungan, termasuk untuk biaya perlindungan (dalam bentuk perawatan) begitu,” ujar Rieke.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, LPSK memiliki kewenangan memberikan hak pelayanan medis kepada saksi maupun korban tindak pidana, termasuk penanggungan biaya perawatan di rumah sakit.
Fasilitas bantuan medis ini menjadi krusial mengingat tagihan biaya perawatan medis ANS hingga kini telah menembus angka Rp 63 juta—jumlah yang sangat membebani kondisi ekonomi keluarga korban.
Di sisi lain, proses hukum untuk menuntut ganti rugi (restitusi) kepada pelaku belum dapat ditempuh.
Sebab, sejak kasus ini dilaporkan ke kepolisian, pelaku penembakan misterius tersebut masih belum teridentifikasi.
“Sekarang itu belum ada follow up (soal pelaku), tapi kita lebih fokus penanganan. Tidak mungkin dengan keadaan ekonomi (keluarga), tentu ada dana negara yang seharusnya bisa untuk membantu,” kata Rieke menambahkan.
Paman korban, Ahmad, menuturkan bahwa keluarganya saat ini berada dalam posisi kebingungan untuk melunasi tagihan rumah sakit yang terus berjalan sementara proses pemulihan keponakannya masih panjang.
“Menurut kemampuan kami (biaya) sangat besar. Kasus sudah kita laporkan, tersangka belum dapat,” ungkap Ahmad.
Insiden tragis ini bermula pada Minggu, 5 Juli 2026, ketika ANS tengah asyik bermain di kawasan Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sebuah peluru nyasar tiba-tiba menghantam bagian bawah leher hingga bersarang di dekat dadanya.
Korban yang terluka parah langsung dilarikan dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Hingga saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Setu masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga tengah melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru guna mengungkap jenis senjata serta mendeteksi asal-usul arah tembakan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi — Sejumlah sekolah menengah pertama di Kabupaten Bekasi mulai membatasi jumlah siswa per kelas…
Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menetapkan mantan Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan…
Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memperketat persiapan untuk menyambut tiga peristiwa bersejarah sekaligus pada…
Bekasi — Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap satu dari dua pelaku dugaan penganiayaan dan…
Bekasi – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, angkot, dan truk kontainer terjadi di…
Bekasi – Kabar gembira bagi para pecinta hewan di Kota dan Kabupaten Bekasi. Ajang pameran…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli