Berita Utama GoBekasi

Tipu Puluhan Calon Pengantin, Sepasang Suami-Istri Pemilik Wedding Organizer Ditangkap

31 May 2026 Administrator Desa

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik puluhan pasangan calon pengantin yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jakarta — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menahan pasangan suami-istri berinisial RM dan ER, pemilik usaha wedding organizer (WO) Marwah Catering Service.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik puluhan pasangan calon pengantin yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, menyatakan pasangan tersebut resmi ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).

“Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka,” kata Alfian kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain seiring berkembangnya proses pemeriksaan.

Kasus ini mencuat dan memicu sorotan publik setelah kisah pasangan Aldi, 32 tahun, dan Feny, 32 tahun, viral di media sosial. Pernikahan mereka yang sedianya digelar di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada Sabtu (23/5/2026) lalu, mendadak berantakan.

Meski Aldi dan Feny telah melunasi paket pernikahan senilai Rp85,5 juta kepada Marwah Catering Service, tak satu pun vendor—mulai dari dekorasi, katering, hingga tata rias—yang menampakkan diri di lokasi acara pada hari pernikahan. Belakangan diketahui, RM dan ER memutus komunikasi dan menghilang saat coba dihubungi oleh para korban yang telantar.

Penyelidikan kepolisian mengungkap skala korban yang jauh lebih masif. Selain Aldi dan Feny, polisi mencatat sedikitnya ada 56 pasangan lain yang mengalami nasib serupa; terancam gagal menikah atau terpaksa merogoh kocek kembali untuk mencari vendor pengganti dalam waktu singkat.

Adapun dua pasangan sempat melangsungkan resepsi, namun fasilitas yang disediakan jauh dari kesepakatan kontrak.

Hingga akhir pekan ini, baru 24 korban yang melayangkan laporan resmi ke kepolisian dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,658 miliar.

“Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” ujar Alfian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga kuat bahwa dana miliaran rupiah yang disetor oleh para calon pengantin tersebut tidak disalurkan kepada para vendor, melainkan digelapkan oleh kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.

Guna mengantisipasi melonjaknya jumlah korban, Polres Metro Jakarta Timur kini telah membuka posko pengaduan khusus bagi korban Marwah Catering Service.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Bekasi — Tim gabungan dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersama PPNS Direktorat Jenderal Penegakan…

Bekasi — Warga Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dibuat geger setelah menemukan…

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan cetak biru pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penertiban…

Bekasi – Aksi intimidasi terhadap jurnalis warga dan pembuat konten kembali terjadi di Kota Bekasi….

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menyita 2.900 butir obat keras daftar G dan mengamankan…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: