Berita Utama GoBekasi

UPTD PPA Kabupaten Bekasi Amankan 8 Korban Eksploitasi Anak ‘Tenda Biru’ di Rumah Aman Sebelum Dirujuk ke Kementerian

10 July 2026 Administrator Desa

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bergerak cepat memberikan draf perlindungan intensif bagi delapan anak di bawah umur yang menjadi korban kekejaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan lokalisasi ‘Tenda Biru’, Cibitung.

Langkah kemanusiaan ini digulirkan pasca-keberhasilan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya membongkar sindikat prostitusi terselubung tersebut dan menyeret belasan muncikari serta agen pemasaran ke sel tahanan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, membeberkan bahwa draf keterlibatan pihaknya dimulai setelah menerima draf mandat dan permintaan resmi dari tim penyidik Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya pada akhir Mei lalu.

“UPTD PPA langsung menerjunkan tim khusus yang terdiri dari pekerja sosial (peksos) profesional dan psikolog klinis berpengalaman untuk mendampingi serta memulihkan kondisi mental anak-anak korban eksploitasi tersebut,” ungkap Fahrul Fauzi, Jumat (10/7/2026).

Fahrul menjelaskan, setelah diselamatkan dari lokalisasi Tenda Biru dan menjalani draf pemeriksaan visum serta medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kedelapan anak malang tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Aman milik UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

Selama berada di lokasi rahasia tersebut, para korban mendapatkan draf pendampingan sosial serta draf terapi psikologis berkala guna menyembuhkan trauma (trauma healing) sekaligus mengawal kebutuhan draf berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

Berdasarkan draf hasil identifikasi administrasi kependudukan, diketahui bahwa seluruh korban anak ini ternyata bukan merupakan warga asli Kabupaten Bekasi, melainkan anak-anak yang didatangkan dari berbagai daerah di luar wilayah.

“Karena para korban bukan warga Kabupaten Bekasi dan berasal dari berbagai lintas daerah, saat ini draf penanganan mereka telah resmi kami rujuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk draf pemulangan dan pembinaan jangka panjang,” terangnya.

Sebagaimana draf kronologi yang dirilis kepolisian, kasus ini mencuat setelah Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya menggebrak sejumlah titik hiburan malam di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat pada 25-26 Mei 2026 lalu.

Dari puluhan orang yang terjaring, 8 di antaranya terkonfirmasi kuat masih berusia anak-anak.

Di bawah draf ancaman dan tipu daya, anak-anak tersebut dieksploitasi secara sadis baik secara ekonomi maupun seksual. Mereka dipaksa mengenakan jersi ladies companion (LC) atau pemandu lagu, dicekoki minuman beralkohol bersama tamu laki-laki, hingga draf paksaan untuk melayani hubungan badan.

Penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini telah mengunci status 12 orang sebagai tersangka, mulai dari bos pemilik kafe, muncikari, hingga draf jaringan agen pemasaran (marketing).

Mereka dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan draf ancaman kurungan jeruji besi hingga 15 tahun penjara.

Ketegasan aparat dalam menyapu bersih bisnis draf prostitusi anak di Bekasi ini memanen apresiasi tinggi dari Komisioner Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan. Ia menyebut draf pembongkaran Tenda Biru merupakan draf bukti sahih komitmen nyata negara dalam melindungi masa depan anak dari cengkeraman predator human trafficking.

“Langkah tegas dari Polda Metro Jaya ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum dalam melindungi anak dari kejahatan perdagangan orang,” puji Wawan.

Komnas PA Jawa Barat menegaskan draf janji mereka untuk mengawal ketat sirkuit proses hukum para tersangka di meja hijau hingga dijatuhi draf vonis maksimal.

Di samping itu, Wawan mendesak agar draf pemulihan korban tidak hanya berhenti pada aspek psikologis belaka, melainkan harus menyentuh draf pemenuhan hak mendasar anak, termasuk memastikan keberlanjutan hak pendidikan mereka yang sempat terputus akibat draf eksploitasi kelam tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mulai merealisasikan pembangunan Perpustakaan Daerah modern di Jalan Jenderal Sudirman,…

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, tertib, dan transparan….

Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…

Bekasi – Angin segar berembus bagi para pemburu ilmu dan pencinta literasi di Kota Patriot….

Bekasi – Pasca-aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar aliansi umat Islam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS),…

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: