Bekasi — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait penonaktifan massal jutaan peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di tingkat nasional.
Pemkot Bekasi memastikan telah menyelesaikan verifikasi faktual lapangan terhadap puluhan ribu kepala keluarga yang terdampak kebijakan tersebut.
Tercatat, sebanyak 61.442 KK atau setara dengan 117 ribu jiwa peserta PBI-JK di Kota Bekasi berhasil disisir dan diverifikasi ulang secara menyeluruh.
Proses validasi data krusial ini dilaporkan telah rampung 100 persen sejak 22 Mei lalu.
“Untuk Kota Bekasi di bulan Mei sudah selesai seratus persen, kita peringkat satu (kecepatan verifikasi) di Jawa Barat pada waktu itu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, Jumat (19/6/2026).
Robert membeberkan, keberhasilan rampungnya pendataan kilat ini berkat kerja keras lintas sektoral.
Dinsos mengawinkan kekuatan aparatur pemerintahan dari tingkat kelurahan, tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga berkolaborasi intensif dengan jajaran teknis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi guna memastikan akurasi data kemiskinan di lapangan.
Pasca-rampungnya penyetoran data hasil ground checking tersebut, Dinsos Kota Bekasi kini dalam posisi pasif menunggu keputusan final dari Kementerian Sosial.
Data komparatif yang disetor dari Bekasi akan diuji dan divalidasi ulang oleh sistem kecerdasan buatan pusat untuk melihat kelayakan riil para peserta di lapangan.
Evaluasi berbasis sistem komputerisasi tersebut nantinya akan memilah secara otomatis ke dalam dua kategori.
Kategori pertama yaitu, peserta yang dinilai masih berada di bawah garis kemiskinan dan berhak diaktifkan kembali kartu PBI-JK gratisnya yang dibiayai negara.
Kedua yakni peserta yang terdeteksi status ekonominya sudah naik kelas atau tergolong mampu, sehingga wajib bermigrasi menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan jalur mandiri (berbayar).
“Nanti yang akan mengevaluasi itu sistem, setelah ada hasilnya kita akan lihat berapa yang bisa diaktivasi kembali, berapa yang sudah tergolong mandiri sehingga harus berubah menjadi BPJS mandiri,” tambah Robert.
Langkah verifikasi super ketat ini dinilai krusial agar alokasi anggaran jaminan kesehatan yang digelontorkan pemerintah pusat tepat sasaran, sekaligus mencegah adanya kebocoran fasilitas bansos kesehatan bagi masyarakat yang secara finansial sudah masuk kategori mapan di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi — Aktivitas menjelang akhir pekan sejumlah warga Kota Bekasi terganggu akibat padamnya aliran listrik…
Bekasi – Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi yang semula direncanakan dalam waktu dekat…
Bekasi — Cuaca terik diprediksi akan menyelimuti wilayah koridor industri Bekasi jelang akhir pekan. Badan…
Bekasi — Teror reptil melata di area pemukiman warga Kota Bekasi masih berada di tensi…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli