BEKASISATU, KOTA BEKASI – Jagat media sosial digegerkan dengan keluhan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di wilayah RT 02 RW 08, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Karang Taruna dan pengurus lingkungan setempat dituding mematok tarif iuran sebesar Rp100.000 yang dinilai memberatkan warga di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
Polemik ini bermula dari unggahan sebuah akun anonim di grup Facebook ‘Kranggan Jatiraden Jatisampurna’. Dalam keluhannya, warga tersebut merasa keberatan karena iuran tahun ini melonjak tajam dan terkesan ada unsur pemaksaan dari pihak pemungut.
“Hari Minggu, 21 Juni 2026, karang taruna meminta iuran 17 Agustus. Anehnya dipatok Rp100.000, besar banget. Warga sangat keberatan dan RT memaksa meminta sumbangan saat ekonomi lagi sulit begini,” tulis akun anonim tersebut dalam unggahannya yang memicu pro dan kontra netizen.
Akun tersebut juga menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, iuran maksimal hanya berada di kisaran Rp50.000. Ia pun mendesak aparatur Kelurahan Jatiraden hingga Pemerintah Kota Bekasi untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan pemaksaan tersebut.
Merespons polemik yang viral di tengah warganya, Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, mengaku belum menerima laporan resmi. Namun, pihaknya berjanji akan segera memanggil pengurus lingkungan terkait untuk meminta kejelasan.
“Saya baru bubar apel. Nanti saya klarifikasi ya, mau tanya RT-nya,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Klarifikasi Pengurus RT dan Karang Taruna
Menanggapi isu miring dugaan pungli yang kadung menyebar, Pengurus RT 02 RW 08 bersama Karang Taruna (Wira Taruna 02) akhirnya buka suara. Pihaknya dengan tegas membantah adanya praktik pemaksaan dan pematokan harga sepihak kepada warga.
Melalui keterangan resminya, perwakilan pengurus memastikan bahwa nominal Rp100.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
“Penetapan besaran iuran sebesar Rp100.000 bukan merupakan keputusan sepihak dari pihak RT maupun Karang Taruna. Nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam forum musyawarah warga untuk menyusun rencana kegiatan HUT RI,” jelas perwakilan Pengurus RT 02.
Pihak pengurus juga menyayangkan sikap warga yang bersembunyi di balik akun anonim. Padahal, sebelum iuran diedarkan, pengurus telah mengundang seluruh warga melalui grup WhatsApp pada 13 Juni untuk merumuskan anggaran. Namun, hanya sedikit perwakilan warga yang bersedia hadir.
Terkait tudingan pemaksaan, pihak RT menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah target anggaran proposal, bukan kewajiban mutlak.
“Pengurus RT dan Panitia HUT RI tidak pernah memaksa. Angka Rp100.000 itu hanya target. Pada kenyataannya, banyak juga warga yang tidak mencapai nominal tersebut dan kami memahaminya,” terangnya.
Lebih lanjut, panitia sengaja melakukan penarikan iuran lebih awal sejak minggu pertama bulan Juni. Hal ini bertujuan justru untuk meringankan beban warga, agar sumbangan kegiatan kemerdekaan dapat dicicil secara bertahap tanpa paksaan.
“Jika ada warga yang merasa keberatan atau mengalami kesulitan ekonomi, pintu komunikasi kami selalu terbuka lebar untuk berdiskusi mencari solusi terbaik secara kekeluargaan,” tutupnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli