BEKASISATU, KOTA BEKASI – Tiga Unit Sekolah Baru (USB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi dipastikan beroperasi penuh dengan status mandiri pada tahun ajaran 2026. Dengan status ini, ketiga sekolah tersebut siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara otonom tanpa bergantung pada sekolah induk.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menilai ketiga sekolah tersebut telah memenuhi syarat kelayakan, baik dari segi fisik bangunan maupun administrasi kelembagaan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi, Agus Enap, merinci ketiga sekolah yang naik status tersebut adalah SMP Negeri 57, SMP Negeri 58, dan SMP Negeri 59.
“Tahun ini status mandiri sudah bisa diimplementasikan. Jadi ketika penerimaan murid baru (SPMB) nanti, statusnya tidak lagi sebagai USB atau menginduk, melainkan berdiri sendiri,” tegas Agus Enap, Rabu (04/02/26).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di Kota Bekasi. Agus menjelaskan, awalnya terdapat enam USB yang direncanakan untuk dinegerikan. Namun, setelah evaluasi mendalam, USB SMP Negeri 60, 61, dan 62 dinilai belum memiliki kesiapan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya tahun ini.
“Secara progres, baru tiga USB (SMPN 57, 58, dan 59) yang siap. Sisanya belum siap secara kesiapan diri,” ungkapnya.
Antisipasi Kekurangan Guru
Meski infrastruktur siap, Disdik Kota Bekasi tidak menampik adanya tantangan terkait ketersediaan tenaga pengajar. Untuk mengatasi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tiga sekolah baru tersebut, Disdik menerapkan strategi perbantuan guru dari sekolah asal (sekolah induk).
Agus menyebutkan, skema ini memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan optimal meski rekrutmen guru baru belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kalau untuk guru memang Kota Bekasi masih kekurangan. Antisipasinya, beberapa guru dari sekolah induk diperbantukan dulu ke sekolah tersebut,” jelas Agus.
Sebagai informasi, SMP Negeri 57 sebelumnya menginduk ke SMP Negeri 28, SMP Negeri 58 menginduk ke SMP Negeri 27, dan SMP Negeri 59 merupakan pecahan dari SMP Negeri 15.
“Para guru dari sekolah induk inilah yang nantinya turut mengajar di sekolah-sekolah baru tersebut untuk sementara waktu,” pungkasnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli