BEKASISATU, KOTA BEKASI — Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi rupanya membawa dampak ganda. Di satu sisi, roda perekonomian berputar cepat dengan lahirnya pusat-pusat perbelanjaan dan niaga baru. Namun di sisi lain, hal ini memicu lonjakan titik kemacetan di berbagai ruas jalan protokol dan arteri.
Berdasarkan hasil pemantauan mobilitas kendaraan terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mencatat jumlah titik kemacetan kini merangkak naik menjadi 29 lokasi. Angka ini meningkat dari Rencana Kerja (Renja) Dishub sebelumnya yang hanya mencatat 24 titik.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, memandang fenomena ini dari kacamata yang lebih luas. Menurutnya, perlambatan laju kendaraan di sejumlah titik merupakan konsekuensi logis dari kota yang sedang berkembang pesat.
“Tentu timbul titik-titik penurunan kecepatan. Karena apa? Kota ini penting bagi tumbuhnya pusat perdagangan dan jasa. Itu adalah salah satu tanda menggeliatnya perekonomian kota, yang berdampak pada pajak, retribusi, dan multiplier effect lainnya. Ini efek domino dari perkembangan ekonomi,” ujar Zeno saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/05/26).
Zeno menambahkan, bertambahnya lima titik macet baru ini disebut sebagai “bangkitan dan tarikan baru”. Dishub memilih untuk melihatnya dari persepsi positif sebagai indikator geliat ekonomi masyarakat yang semakin hidup.
Meski memaklumi kemacetan sebagai ekses pertumbuhan kota, Zeno menyoroti satu kebiasaan buruk masyarakat yang turut memperparah keadaan: penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk parkir liar di sekitar pusat keramaian baru.
“Karena itu kan hak pejalan kaki. Kalau kemudian ada pusat perbelanjaan dan bangkitan perjalanan lain, tugas kita salah satunya adalah pengaturan. Masyarakat juga harus mematuhi marka dan rambu lalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zeno memetakan waktu-waktu krusial terjadinya penumpukan kendaraan. Pada jalur arteri, kemacetan umumnya mengular pada pagi hari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, serta sore hari saat jam pulang kerja antara pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Untuk mengurai kepadatan tersebut, Dishub Kota Bekasi terus menyiagakan personelnya di lapangan. “Kami tidak henti-hentinya mengedukasi diri kami dan menjalankan tugas dari Dishub untuk sesegera mungkin melakukan pengaturan lalu lintas pada saat jam-jam krusial tersebut,” pungkas Zeno.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli