BEKASISATU, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan seluruh tahapan administratif proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sumurbatu, Bantargebang, telah tuntas. Sebagai langkah final birokrasi, penandatanganan perjanjian tripartit digelar pada Selasa (21/04/26).
Kesepakatan strategis ini melibatkan Pemerintah Pusat melalui PT Danantara, konsorsium pemenang lelang Wangneng Environment Co. Ltd, dan Pemerintah Kota Bekasi.
“Rencananya kita akan menandatangani kerjasama yang diinisiasi oleh Pak Menko Pangan, Pak Zulhas. Bahwa akan ada penandatanganan oleh perwakilan Menteri lainnya dan juga oleh PT Danantara,” tegas Tri Adhianto di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/04/26).
Wali Kota Bekasi menjelaskan, meski seluruh proyeksi administratif telah dirampungkan di tingkat daerah, penentuan jadwal pelaksanaan ground breaking (peletakan batu pertama) sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
“Soal rencana kapan ground breaking, bisa ditanyakan kesana Pemerintah Pusat. Selaku pemangku kebijakan,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Tri menyoroti komitmen berwawasan lingkungan dari pihak konsorsium dalam pengembangan PSEL ini. Dari total cadangan lahan seluas 6,1 hektare yang telah dibebaskan, fasilitas utama hanya akan menggunakan area seluas 5 hektare.
Sisa lahan yang ada, menurut Tri, akan dialihfungsikan untuk ruang publik yang sejalan dengan arsitektur hijau berkelanjutan.
“Jadi masih ada 1,1 hektare sisanya itu nanti akan kita bikin menjadi kawasan Hutan Kota dan ini menjadi satu Destinasi Wisata,” jelas Tri.
Ia juga menjamin bahwa wujud fisik PSEL di Kota Bekasi akan jauh dari kesan pabrik pengolahan limbah yang kumuh. Fasilitas ini didesain dengan estetika Go Green yang modern.
“Fasad gedungnya menjadi sangat luar biasa, karena tatarannya bukan nanti kelihatan pabrik. Tetapi jadi pabrik yang turut ada ruang terbuka hijau. Jadi mudah-mudahan ini akan menjadi satu destinasi wisata baru kedepannya,” tuturnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli