BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar ketertiban umum di wilayah Kelurahan Durenjaya. Sebanyak delapan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Jalan Nonon Sonthanie dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Jumat (06/02/26).
Langkah ini bukan sekadar penataan rutin, melainkan tindak lanjut konkret atas instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sekaligus menyukseskan Instruksi Presiden terkait Gerakan Indonesia Asri.
Camat Bekasi Timur, Arie Halimatussadiyyah, menegaskan bahwa keberadaan bangunan di sepanjang jalan dan bantaran irigasi tersebut telah mengganggu kepentingan publik serta merusak estetika kota.
“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Kami ingin kawasan Bekasi Timur lebih rapi dan nyaman, sekaligus mendukung program pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan lingkungan yang resik dan indah,” ujar Arie di lokasi penertiban.
Arie memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pembongkaran saja. Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna menjamin lahan yang telah bersih tidak kembali diserobot oleh bangunan tanpa izin.
Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Bekasi Timur, Victor Yudistira, mengungkapkan bahwa prosedur penertiban telah dilakukan secara persuasif sebelum tindakan bongkar manual dilakukan. Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan dalam operasi kali ini.
“Kami sudah memberikan edukasi serta melayangkan surat teguran pertama hingga ketiga agar pemilik membongkar mandiri. Namun, karena masih ada sekitar delapan bangli yang bertahan di lahan PSU, maka hari ini kami tertibkan,” jelas Viktor.
Secara hukum, keberadaan bangunan-bangunan tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Pantauan di lapangan menunjukkan proses pembongkaran yang dilakukan secara manual oleh tim gabungan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga sekitar.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli