Berita Utama Bekasi Satu

Atasi Longsor Sampah, TPA Sumurbatu Resmi Beralih ke Teknologi Baru

04 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya resmi meninggalkan metode pengelolaan sampah konvensional atau open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang.

Mulai akhir Januari 2026, sistem Sanitary Landfill senilai Rp 17 miliar resmi dioperasikan guna meminimalisir pencemaran dan risiko longsor.

Langkah strategis ini diambil menyusul peringatan keras dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah di Bekasi yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi mencemari air tanah.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa operasional sistem baru ini telah berjalan efektif sejak Kamis, 29 Januari 2026, setelah seluruh konstruksi rampung 100 persen.

“Hari Kamis 29 Januari 2026, Teknologi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu secara resmi kita operasionalkan,” ujar Kiswatiningsih dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (01/02/26).

Respons Atas Sanksi Pusat

Kiswatiningsih tidak menampik bahwa percepatan peralihan teknologi ini dipicu oleh “kartu kuning” dari pemerintah pusat. Metode open dumping—di mana sampah hanya ditumpuk di lahan terbuka—sudah dilarang keras karena dampak buruknya terhadap lingkungan.

“Ini (Sanitary Landfill) merupakan salah satu upaya pemenuhan sanksi dari KLH. Ketika sudah bisa dipergunakan, maka akan dilaporkan ke KLH sebagai bukti penghentian open dumping,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu syaratpencabutan sanksi adalah adanya penyesuaian infrastruktur. Sistem Sanitary Landfill didesain khusus dengan cekungan berkedalaman 1 hingga 2 meter untuk mengendalikan gas metan dan air lindi (cairan sampah) agar tidak meresap liar ke tanah.

“Kelebihannya, konstruksi didesain untuk mengendalikan air lindi yang kemudian diolah oleh Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS),” tambahnya.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: