Sidang ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan dugaan suap “ijon proyek” di Bekasi, perkara yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bandung – Babak baru skandal korupsi di Bekasi resmi dimulai. Dua nama yang selama ini disebut berada di balik pusaran perkara, kini duduk di kursi terdakwa.
Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang bersama H. M. Kunang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (4/5/2026).
Sidang ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan dugaan suap “ijon proyek” di Bekasi, perkara yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK Turunkan Tim Besar
Dalam sidang perdana tersebut, KPK menurunkan tujuh jaksa penuntut umum untuk membacakan surat dakwaan.
Kehadiran tim jaksa dalam jumlah besar dinilai menjadi sinyal bahwa perkara ini memiliki konstruksi hukum yang tidak sederhana.
Biasanya, komposisi jaksa yang besar digunakan dalam perkara dengan aliran dana kompleks, banyak pihak yang diduga terlibat, serta kebutuhan pembuktian yang berlapis di persidangan.
Langkah itu memperlihatkan keseriusan KPK dalam membongkar keseluruhan rangkaian perkara, bukan hanya menjerat pelaku lapangan.
Dari Saksi Menjadi Terdakwa
Nama Ade Kunang dan HM Kunang sebelumnya lebih dahulu muncul dalam perkara suap proyek Bekasi dengan terdakwa Sarjan. Saat itu, keduanya hadir dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun perkembangan penyidikan membawa perubahan besar. Setelah pendalaman dilakukan, status keduanya meningkat menjadi terdakwa dan kini harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.
Perubahan posisi hukum itu menandakan bahwa pengembangan kasus masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya peran pihak lain.
Bongkar Skema “Ijon Proyek”
Sidang perdana menjadi awal bagi jaksa KPK untuk mengurai dugaan praktik “ijon proyek”, yakni pengaturan atau transaksi proyek sebelum anggaran resmi berjalan.
Dalam dakwaan, publik menanti penjelasan mengenai peran masing-masing terdakwa, pola dugaan suap, hubungan antara pejabat dengan pihak swasta, hingga keterkaitan perkara ini dengan kasus sebelumnya.
Praktik semacam itu dinilai merusak sistem pengadaan barang dan jasa karena proyek tidak lagi ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan melalui transaksi kepentingan.
Proses Cepat, Penahanan Berlanjut
Perkara ini tergolong bergerak cepat. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan pada akhir April 2026, sidang perdana langsung digelar hanya dalam hitungan hari.
Kecepatan proses tersebut menunjukkan kesiapan jaksa dalam pembuktian sekaligus upaya mempercepat kepastian hukum.
Status penahanan Ade Kunang dan HM Kunang juga tetap dipertahankan untuk mendukung kelancaran proses persidangan.
Sidang Diprediksi Panas
Persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung diperkirakan akan menyita perhatian publik. Selain menyeret nama yang memiliki pengaruh di Bekasi, perkara ini dinilai merepresentasikan pola klasik korupsi daerah: pengaturan proyek, pembagian fee, dan transaksi kekuasaan.
Kini sorotan tertuju pada dakwaan jaksa KPK. Apakah persidangan ini hanya berhenti pada dua terdakwa, atau justru membuka nama-nama lain yang selama ini berada di balik layar.
Jika seluruh fakta berhasil diungkap, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus penting yang mengubah peta kekuasaan dan jaringan bisnis proyek di Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Babak baru kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL, dan…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi — GOR Volly Bang Yan di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga disiapkan menjadi venue cabang…
Bekasi – Perlintasan kereta api (KA) sebidang di Jalan Ampera, Bekasi, kini dijaga secara swadaya…
Bekasi – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengawal kesiapan atlet…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli