Bekasi — Tabir gelap di balik penemuan dua jasad remaja yang terkapar di dalam saluran air Jalan Raya Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, akhirnya benderang.
Polres Metro Bekasi Kota meralat narasi yang sempat beredar dan menegaskan bahwa para korban bukan tewas akibat tawuran, melainkan dibantai secara brutal dalam aksi pengejaran dan perampokan sadis setelah melarikan diri karena kalah jumlah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membeberkan bahwa petaka berdarah ini bermula dari kesepakatan tawuran di media sosial antara dua kelompok remaja, yakni “Timur Everybody” dan “Gas Roof Mentality”.
Kedua kubu berjanji untuk beradu kekuatan di kawasan Jalan Mutiara Gading Timur (MGT).
“Namun, saat di lokasi pertemuan, kelompok Gas Roof Mentality hanya datang dengan sekitar tiga kendaraan. Sementara kelompok lawan, Timur Everybody, datang dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak. Menyadari kalah jumlah, kelompok korban memilih melarikan diri sehingga bentrokan pertama belum sempat terjadi,” jelas Kombes Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (26/6/2026).
Melihat lawannya kabur, kelompok Timur Everybody yang kalap langsung memacu kendaraan melakukan perburuan buta. Pengejaran maut ini terjadi di dua titik lokasi berbeda
Lokasi pertama, satu motor korban berhasil dipepet. Dua remaja yang berboncengan sempat dihujani sabetan senjata tajam hingga jari mereka terluka. Korban berhasil lari menyelamatkan nyawa, namun sepeda motor mereka dirampas dan dibawa kabur oleh tersangka KFA.
Lokasi kedua di Jalan Raya Cimuning, yang mana satu motor lain yang ditumpangi tiga korban kembali terkejar.
Pelaku membacok membabi buta ke arah korban yang duduk di posisi tengah. Akibat sabetan itu, sang pengendara kehilangan kendali, menghantam trotoar dengan kecepatan tinggi, lalu terjungkal masuk ke dalam selokan.
Tragisnya, penderitaan korban tidak berhenti di sana. Saat para korban sudah berada di dalam selokan dan tidak berdaya, para pelaku datang dan secara brutal melakukan pengeroyokan massal menggunakan berbagai senjata tajam seperti pedang, celurit, serta balok kayu untuk menghabisi korban.
Akibat eksekusi keji tersebut, dua remaja berinisial DRO (DORJ) dan FBP tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Sementara dua rekan mereka, MTA mengalami luka berat dan ZR menderita luka bacok serius.
Bergerak kilat pasca-menerima laporan, tim buser Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggulung lima orang pelaku hanya dalam waktu empat jam setelah jasad korban dievakuasi dari TKP.
Berdasarkan hasil investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi total tujuh orang pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pembantaian ini:
Pelaku yang Ditangkap (5 Orang): KFA (eksekutor pemetik motor), RNAF, TH, FF, dan RF. Sementara pelaku yang buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni, ZQ dan FD.
“Lima orang berhasil kami amankan, sedangkan dua orang lainnya (ZQ dan FD) masih berstatus DPO. Anggota kami masih terus memburu kedua pelaku yang buron tersebut sekaligus mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Kombes Kusumo.
Guna mempertanggungjawabkan aksi sadisnya, para pelaku yang rata-rata masih berusia remaja ini tidak hanya dijerat pasal kenakalan remaja atau tawuran biasa. Penyidik mengunci para tersangka dengan pasal berlapis yang sangat berat karena adanya unsur perencanaan dan perampasan barang milik korban.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia. Komplotan geng motor ini kini terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama 20 tahun.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah tegas…
Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi buka suara terkait keluhan warga mengenai polusi…
Bekasi – Aktivitas truk pengangkut material tanah untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Jakarta — Pengurus Besar Ikatan Alumni BEM Nusantara (PB IKA BEM Nusantara) resmi angkat bicara…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli