Berita Utama Bekasi Satu

Bukti Baru Masuk, Kejari Didesak Audit Gapura ‘Sultan’ Kota Bekasi

11 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Babak baru pengusutan dugaan korupsi proyek “Gapura Sultan” di perumahan Dukuh Zambrud, Kota Bekasi, resmi bergulir. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi menyerahkan bundel hasil observasi lapangan dan data pembanding teknis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Selasa (10/02/26).

Penyerahan data ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi bernomor 060006/SC/EKS/B/GMKI/BKS/I/2026 yang dilayangkan dua pekan lalu. GMKI mendesak Korps Adhyaksa segera melakukan audit investigatif terhadap proyek senilai Rp877.137.242 yang dikerjakan oleh kontraktor CV Adzra di bawah naungan Disperkimtan Kota Bekasi tersebut.

Ketua Cabang GMKI Bekasi, Firman, menegaskan bahwa data yang diserahkan bukan asumsi semata. Pihaknya menggandeng Yayasan Forum Komunikasi Warga Zambrud (FKWZ)—yang memiliki tenaga ahli di bidang kontraktor sipil—untuk membedah spesifikasi bangunan tersebut.

“Sesuai permintaan kejaksaan agar melakukan observasi sebagai data pembanding nantinya. Hasil observasi ini kami serahkan langsung agar secepatnya jaksa melakukan audit,” ujar Firman di halaman Kejari Bekasi.

Kualitas Tak Sebanding Harga

Temuan di lapangan cukup mengejutkan. Berdasarkan analisis teknis bersama tim FKWZ, anggaran nyaris Rp1 miliar tersebut dinilai tidak wajar jika disandingkan dengan hasil fisik di lapangan.

“Hal yang sangat mengejutkan adalah, menurut anggota FKWZ, anggaran Rp877 juta seharusnya pihak kontraktor bisa membangun menggunakan item skala premium agar segi furniture dan hasil konstruksi lebih baik,” ungkap Firman

Ketimpangan antara nilai proyek yang fantastis dengan kualitas “standar” inilah yang menjadi pintu masuk dugaan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Tuntut Transparansi Audit

GMKI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Firman meminta Kejari Bekasi tidak bekerja di ruang gelap. Ia mendesak agar proses audit dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur masyarakat sebagai fungsi kontrol.

“Dalam pelaksanaan audit nantinya, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi agar melibatkan kami dan memberitahukan hasil audit seluas-luasnya sebagai monitoring sesuai tupoksi organisasi,” pungkasnya.

Kini, bola panas berada di tangan Kejari Bekasi untuk membuktikan apakah “Gapura Sultan” tersebut benar-benar bersih atau menjadi ladang basah oknum tak bertanggung jawab.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: