BEKASISATU, KOTA BEKASI – Aksi penyegelan lokasi operasional pengolahan sampah oleh warga di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, akhirnya direspons pihak perusahaan. Pengelola limbah komersial tersebut angkat bicara dan berjanji akan segera mengevaluasi sistem operasional guna mengatasi keluhan bau menyengat yang meresahkan masyarakat sekitar.
Perwakilan manajemen perusahaan menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengabaikan protes warga. Sebaliknya, aspirasi masyarakat dan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dinilai sebagai teguran positif untuk memperbaiki tata kelola limbah menjadi lebih ramah lingkungan.
“Kami memahami adanya keresahan masyarakat terkait aroma yang ditimbulkan. Kami tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut dan berkomitmen penuh melakukan berbagai langkah perbaikan, agar dampak lingkungan ini bisa segera diminimalkan,” ungkap perwakilan perusahaan pengelola sampah tersebut, Kamis (16/07/26).
Lebih lanjut, pihak perusahaan mengklaim telah melakukan sejumlah langkah mitigasi sejak beroperasi tiga tahun lalu. Salah satu terobosan teknis yang diterapkan adalah menekan kadar air (kelembapan) sampah komersial—yang mayoritas berasal dari mal dan perkantoran—dari angka 60–70 persen menjadi hanya 10–15 persen untuk menekan potensi bau busuk.
Secara teknis, operasional di Sumur Batu menggunakan sistem conveyor untuk memilah sampah. Plastik dicacah untuk daur ulang bernilai ekonomi, sementara material organik diolah menjadi bubur sebagai pakan budidaya larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot. Maggot inilah yang kemudian disalurkan untuk kebutuhan pakan ternak dan perikanan.
Untuk mengantisipasi penumpukan, residu yang tidak bisa didaur ulang seperti tisu dan plastik multilapis langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pembuangan residu ke TPA rutin kami lakukan dua kali sehari. Ini adalah bentuk komitmen kami agar tidak ada timbulan sampah baru di lokasi operasional,” jelasnya.
Terkait aksi penyegelan yang dilakukan warga secara sepihak, manajemen memilih langkah persuasif dan menahan diri. Perusahaan berkomitmen untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang transparan dan tidak merugikan pihak manapun.
“Kami siap mengikuti seluruh arahan teknis dari DLH dan Pemkot Bekasi. Kami juga sangat terbuka untuk berdialog langsung dengan warga, agar persoalan ini tuntas dengan baik. Bagaimanapun, kehadiran kami di sini juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” tutupnya.
Polemik bau sampah di Sumur Batu ini menjadi alarm bagi seluruh pelaku usaha pengelolaan limbah di kawasan Bantargebang untuk terus mematuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara ketat dan konsisten.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli