Berita Utama Bekasi Satu

DPRD Kota Bekasi Ungkap Biang Keladi BPJS PBI Non Aktif

13 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera melakukan verifikasi faktual terhadap Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini dinilai krusial menyusul penonaktifan kepesertaan 113.800 warga penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang didanai APBN, yang belakangan memicu keresahan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci agar kebijakan penonaktifan ini tidak mengorbankan warga miskin yang benar-benar membutuhkan. Ia mengingatkan Dinsos agar proaktif memastikan data di atas kertas sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Ini menjadi catatan serius buat Dinsos. Data itu harus betul-betul akurat sesuai fakta di lapangan. Dinsos harus bersinergi dengan dinas terkait agar polemik BPJS ini tidak berlarut-larut,” tegas Siti kepada awak media di Bekasi, baru-baru ini.

Legislator yang akrab disapa Mpok Liso ini memahami bahwa penonaktifan massal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat merapikan database agar subsidi kesehatan lebih tepat sasaran. Namun, ia meminta proses transisi dan validasi data DTSEN tidak menghambat akses layanan kesehatan bagi warga.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai nasib kepesertaan BPJS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, Siti memberikan jaminan keamanan. Ia memastikan, berdasarkan komunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, peserta PBI APBD tidak terdampak kebijakan ini.

Lebih lanjut, Siti mengklaim hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait penolakan pasien di fasilitas kesehatan akibat penonaktifan tersebut. Ia pun mengaku terus melakukan pemantauan langsung ke sejumlah rumah sakit.

“Dipastikan tidak ada (penolakan pasien). Saya pribadi telah mengawal banyak warga ke RSUD maupun rumah sakit swasta lainnya. Kami di komisi akan terus melakukan penguatan fungsi pengawasan untuk masalah kesehatan ini,” ujarnya.

Siti mengimbau warga yang kepesertaannya nonaktif namun merasa masih layak menerima bantuan, untuk segera menempuh prosedur reaktivasi yang telah ditetapkan. “Bagi warga yang berhak, kami yakinkan kepesertaannya bisa aktif kembali setelah melalui proses verifikasi,” pungkasnya.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: