BEKASISATU, KOTA BEKASI — Pelaksanaan Sidang Pleno Temu Karya Karang Taruna (TKKT) ke-VII Kota Bekasi resmi ditunda untuk sementara waktu. Di tengah penundaan agenda penting ini, organisasi kepemudaan tersebut justru mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak terkait transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan minimnya kontribusi nyata di masyarakat.
Steering Committee (SC) TKKT Kota Bekasi, Hendra Aris C., mengonfirmasi adanya penundaan tersebut. Penundaan ini diputuskan melalui rapat pleno pengurus yang merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk aturan turunan Permensos No. 9 Tahun 2025 serta surat balasan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) bernomor 063/Int/B-OKK/PNKT/VI/2026.
“Berdasarkan keputusan pleno yang mempertimbangkan regulasi dan arahan pusat, maka pelaksanaan Temu Karya VII ditunda sementara waktu. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan sidang pleno berikutnya akan segera ditentukan,” papar Hendra saat ditemui di Griya Wulan Sari, Kota Bekasi, Sabtu (20/06/26).
Menyikapi penundaan ini, Hendra meminta seluruh kader dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk tidak terpecah belah dan tetap menjaga muruah organisasi.
“Tunjukkan kekompakan kalian dan ingat rapatkan barisan jelang Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi,” tegasnya.
Kritik Kinerja dan Transparansi LPJ
Tertundanya suksesi kepemimpinan Karang Taruna Kota Bekasi ini memantik reaksi eks Anggota DPRD Kota Bekasi, Nico. Ia secara terbuka mengkritik kinerja dan pengelolaan anggaran pengurus Karang Taruna saat ini yang dinilai kurang berdampak bagi masyarakat.
Nico menyoroti masalah pelaporan atau LPJ yang kerap menjadi penyakit klasik dalam internal organisasi kepemudaan. Menurutnya, publik berhak tahu ke mana arah program dan anggaran Karang Taruna, sehingga perlu adanya audit dan transparansi yang jelas.
“Kalau memang selama ini kontribusinya tidak terlihat, itu pertanda besar ada yang salah dengan pengelolaan organisasi. Harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas dan transparan kepada publik,” ujar Nico.
Lebih jauh, Nico mengingatkan bahwa Karang Taruna sejatinya adalah mitra strategis Pemerintah Kota Bekasi. Organisasi ini seharusnya mengambil peran krusial di garis depan untuk mengentaskan masalah sosial, seperti mencegah kasus perundungan anak hingga mencetak wirausaha muda.
Ia menyayangkan jika organisasi sebesar Karang Taruna hanya dijadikan alat untuk mencari panggung semata tanpa ada pengabdian yang terukur.
“Jangan berorganisasi hanya untuk kepentingan pribadi atau sekadar duduk nyaman di kursi kepengurusan. Masyarakat butuh karya nyata, bukan sekadar nama,” pungkas Nico tegas.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli