Bekasi — Booming pembangunan properti mulai dari perumahan, klaster elitis, ruko, hingga kawasan komersial di Kabupaten Bekasi menyisakan bom waktu yang cukup serius.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengendus adanya praktik penelantaran serta “ghaibnya” pendataan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) akibat buruknya database milik pemerintah daerah.
Sengkarut tata kelola tata ruang ini dibedah secara mendalam dalam rapat kerja lanjutan yang mempertemukan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada Jumat (19/6/2026) kemarin.
Rapat maraton tersebut fokus mencari formula taktis guna mempercepat serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari tangan pengembang ke pangkuan pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa laju pertumbuhan properti yang ugal-ugalan dalam beberapa tahun terakhir tidak diimbangi dengan validasi data yang presisi oleh dinas terkait. Banyak klaster dan ruko baru yang eksistensinya belum terdokumentasi di buku besar pemda.
“Pertumbuhan kawasan permukiman dan komersial di Kabupaten Bekasi sangat cepat. Karena itu pemerintah daerah harus memiliki data yang lengkap dan akurat agar proses pengawasan, pelayanan, dan pengelolaan aset dapat berjalan dengan baik,” cetus Ridwan Arifin, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Ridwan memaparkan, akibat minimnya ketegasan pemda menyisir identitas pengembang nakal, proses penyerahan fasos-fasum seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), hingga sarana ibadah menjadi terkatung-katung tanpa kejelasan hukum. Status aset yang menggantung (status quo) ini pada akhirnya melemparkan kerugian langsung ke pundak masyarakat.
“Ketika fasos dan fasum belum diserahkan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk melakukan pemeliharaan maupun pembangunan menggunakan anggaran daerah (APBD). Akibatnya, masyarakat yang sering kali harus menanggung dampaknya secara langsung,” sembur politisi dewan tersebut.
Keluhan klasik warga perumahan mengenai jalan lingkungan yang hancur, banjir akibat drainase mampet, hingga gelap gulita karena minimnya penerangan jalan umum (PJU), tidak bisa disentuh oleh program perbaikan pemda selama pihak pengembang belum menyerahkan sertifikat asetnya ke daerah. Lebih jauh, Ridwan mewanti-wanti adanya potensi hilangnya aset publik akibat dialihfungsikan secara sepihak atau digugat sengketa oleh mafia tanah.
Merespons potensi kebocoran aset ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, mengonfirmasi bahwa parlemen telah menelurkan sejumlah rekomendasi darurat yang bersifat mengikat bagi eksekutif.
Salah satu poin krusialnya adalah instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengerahkan seluruh Camat di 23 kecamatan agar melakukan aksi sweeping data dan validasi faktual di wilayah kerja masing-masing.
“Sekretaris Daerah dapat menginstruksikan para camat melakukan pendataan dan validasi terhadap perumahan, cluster, kawasan perniagaan atau ruko, serta bangunan kontrakan dengan kapasitas lebih dari 50 pintu di wilayah masing-masing,” ungkap Usup secara gamblang. Pemasukan dari sektor kontrakan “kakap” dan kejelasan fasumnya kini ikut dibidik dewan.
Guna menyederhanakan birokrasi serah terima PSU yang selama ini dinilai berbelit-belit, DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan adanya kajian kilat untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata kelola perumahan.
DPRD juga mendorong taring Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dioptimalkan bersama aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk menyeret para pengembang nakal yang kabur atau menolak menyerahkan kewajiban fasos-fasum mereka ke ranah hukum.
Seluruh draf rekomendasi politik ini telah diserahkan dan akan digodok secara matang oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi agar menjadi regulasi yang memiliki efek jera di masa depan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi — Tiga remaja yang diduga kuat hendak menggelar aksi tawuran jalanan di wilayah Tambun…
Bekasi — Ancaman kekeringan massal membayangi sektor pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi menjelang puncak…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus kematian dua remaja di Jalan Raya Cimuning, Kecamatan…
Bekasi — Dua orang remaja dilaporkan tewas mengenaskan dan satu lainnya mengalami luka-luka setelah diserang…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli