BEKASISATU, KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas untuk membersihkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari segala bentuk kecurangan. Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Tri menandatangani pakta komitmen transparansi tepat pada momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (04/05/26).
Langkah strategis ini sengaja diambil guna menjawab keresahan masyarakat terkait proses penerimaan siswa yang kerap diwarnai isu favoritisme. Pemkot Bekasi bertekad menghadirkan tata kelola SPMB yang sepenuhnya objektif, transparan, dan akuntabel.
Tri memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak, baik di lingkup dinas pendidikan maupun sekolah, agar tidak lagi bermain mata atau mencederai rasa keadilan warga.
“Tidak ada titipan, tidak ada orang dalam, dan semua harus sesuai dengan lokasi antara siswa dan sekolahnya,” tegas Tri Adhianto.
Selain menyoroti isu krusial SPMB, upacara Hardiknas tersebut juga menjadi wadah konsolidasi pendidikan di Kota Patriot. Dalam kesempatan itu, Tri membacakan amanat dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menitikberatkan pada lima program kebijakan strategis nasional.
Kelima program tersebut mencakup: revitalisasi dan digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penerapan pembelajaran yang terintegrasi dengan budaya, penguatan literasi dan numerasi, serta perluasan akses pendidikan yang murah, mudah, dan fleksibel.
Tri memastikan, Pemkot Bekasi siap mengakselerasi dan mengawal kelima kebijakan pusat tersebut di daerahnya.Rangkaian upacara Hardiknas di Kota Bekasi ditutup dengan nuansa kebanggaan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli