BEKASISATU, KOTA BEKASI – Warga Kota Bekasi yang hendak menunaikan kewajiban rukun Islam keempat pada Ramadan 1447 Hijriah (2026) perlu menyiapkan alokasi dana yang telah disesuaikan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Kota Bekasi sebagai wilayah dengan besaran zakat fitrah tertinggi se-Jawa Barat, yakni menyentuh angka Rp50.000 per jiwa.
Keputusan tersebut diresmikan melalui surat edaran BAZNAS Jabar tertanggal 1 Ramadan 1447 H atau 19 Februari 2026. Penetapan nominal di 27 kabupaten/kota ini tidak dipukul rata, melainkan dikalkulasikan secara cermat merujuk pada fluktuasi harga kebutuhan pokok di tiap-tiap daerah.
“Besaran zakat fitrah disesuaikan dengan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat di masing-masing daerah. Dengan adanya ketentuan terbaru ini, maka besaran zakat fitrah tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku,” tulis Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., dalam surat edaran resminya.
Berada tepat di bawah Kota Bekasi, wilayah aglomerasi lainnya seperti Kota Bogor dan Kota Depok mematok angka Rp45.000, setara dengan Kota Cirebon dan Kota Sukabumi. Sementara itu, ibu kota provinsi yakni Kota Bandung berada di angka Rp42.500.
Adapun nominal terendah di Jawa Barat pada tahun ini dipegang oleh Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar yang menetapkan kewajiban zakat fitrah sebesar Rp32.500 per jiwa.
Secara syariat, nilai uang tersebut merupakan bentuk konversi dari kewajiban pokok zakat fitrah berupa makanan pokok (beras) seberat 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa. Kewajiban ini mutlak ditunaikan oleh setiap Muslim sebelum pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri.
Guna memastikan dana umat tersalurkan secara amanah dan tepat sasaran kepada para mustahik, BAZNAS Jabar turut mengingatkan masyarakat luas agar membayarkan zakat fitrahnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi atau dengan mendatangi langsung kantor BAZNAS di tingkat kota maupun kabupaten.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli