BEKASISATU, KOTA BEKASI – Ancaman krisis lahan pemakaman di Kecamatan Bekasi Utara kian nyata. Di tengah desakan warga yang butuh tempat peristirahatan terakhir, anggaran jumbo sebesar Rp 9 miliar yang telah dialokasikan Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) alias tak terpakai.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), meluapkan kekecewaannya. Ia menilai birokrasi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bekerja lambat dan tidak serius menangani persoalan ‘hajat hidup dan mati’ orang banyak ini.
Padahal, menurut ARH sapaan akrabnya, anggaran sudah tersedia dan lokasi calon lahan pengganti sudah ditunjuk. Namun, eksekusi pembebasan lahan seluas 2 hektare tersebut mandek total hanya karena persoalan administrasi sertifikat tanah yang belum balik nama.
“Anggarannya sudah ada, lahannya sudah ditunjuk. Tapi Pemkot tidak berani eksekusi karena sertifikat belum balik nama dari pemilik pertama. Ini masalah pelik, jangan sampai berlarut-larut,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu, Sabtu (14/02/26).
Aspirasi Ulama dan Sejarah Kali Abang Diabaikan
Kritik ARH semakin tajam saat menyinggung aspek historis dan sosial. Ia menyebut Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto seolah menutup mata terhadap aspirasi warga Kali Abang, khususnya para tokoh agama.
Ia mencontohkan kekecewaan Gus As’ad Nur, putra dari KH. Muhammad Nur (rekan seperjuangan Pahlawan Nasional KH. Noer Alie). Tokoh ulama tersebut menyayangkan hilangnya prioritas pengadaan lahan makam, padahal Makam Kober Kembang—tanah wakaf swadaya warga—kini sudah penuh sesak.
“Kami punya Kober Kembang yang tidak pakai uang APBD. Tapi ketika kami mengajukan tanah pemakaman yang baru, kami diabaikan,” cetus ARH menirukan keluhan warga.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, warga Kali Abang selama ini mandiri dan jarang merepotkan pemerintah soal lahan makam, berbeda dengan wilayah lain yang bergantung pada TPU Perwira milik Pemkot Bekasi. Namun, saat mereka meminta bantuan karena kondisi darurat, respons pemerintah dinilai mengecewakan.
Dua Tahun Tanpa Solusi
Jeritan warga Bekasi Utara sebenarnya bukan baru terdengar kemarin sore. Sejak dua tahun lalu, pengurus RW dari Kelurahan Harapan Jaya dan Pejuang sudah bolak-balik mendatangi gedung DPRD, membawa kabar bahwa tanah wakaf di wilayah mereka sudah tidak mampu menampung jenazah.
ARH mengingatkan, jika anggaran Rp 9 miliar ini benar-benar ‘hangus’ dan kembali ke kas daerah karena ketidakbecusan mengurus administrasi, maka masyarakatlah yang menjadi korban paling nyata.
“Dinas terkait tidak serius mendorong persoalan warga Kali Abang. Ini sudah kami kawal dua tahun, jangan sampai sirna di tangan Disperkimtan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga Bekasi Utara masih menunggu kepastian. Akankah anggaran miliaran rupiah itu berubah menjadi lahan makam, atau hanya berakhir menjadi angka di atas kertas laporan keuangan daerah?
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli