Berita Utama Bekasi Satu

Kronologi Penemuan Bayi di Apartemen Mutiara Kota Bekasi

10 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI– Pelarian sepasang kekasih yang tega meninggalkan darah dagingnya sendiri di sebuah unit apartemen kawasan Pekayon Jaya, akhirnya terhenti. Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi malang tersebut, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi terpisah di Jakarta.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan secara maraton usai pihaknya menerima laporan penemuan bayi pada Sabtu (07/02/26). Identitas pelaku berhasil dilacak berkat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif.

“Dari hasil penyelidikan, dalam waktu kurang dari 1×24 jam dapat diamankan sepasang kekasih di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ungkap Kompol Dedi dalam keterangan pers, Selasa (10/02/26).

Ditinggalkan dengan Ari-ari Menempel

Kasus ini bermula dari jeritan tangis bayi yang mengejutkan petugas kebersihan (room boy) Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.49 WIB. Saat hendak membersihkan kamar yang baru saja check-out, saksi menemukan sesosok bayi mungil dalam kondisi hidup namun memprihatinkan.

Mirisnya, bayi tersebut ditinggalkan begitu saja dengan kondisi ari-ari dan tali pusar yang masih menempel, menandakan proses persalinan dilakukan secara mandiri dan tidak medis. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Barang Bukti Gunting dan Tisu Berdarah

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan persalinan darurat di dalam kamar apartemen tersebut. Barang bukti itu antara lain sebuah plastik berisi ari-ari, gunting yang diduga digunakan memotong tali pusar, tisu dengan bercak darah, pakaian, serta tas ransel milik pelaku.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara sang bayi kini dalam perlindungan dan perawatan tim medis.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: