infobekasi.co.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajukan permintaan agar izin pendirian minimarket baru dihentikan. Langkah ini dilakukan guna menghidupkan unit usaha warga desa, dan mendukung program prioritas Pemerintah, yaitu Koperasi Desa Merah Putih.
Usulan tersebut muncul berdasarkan keluhan masyarakat, terutama pedagang toko kelontong di desa yang merasa kalah bersaing dengan ekspansi jaringan ritel modern hingga ke pelosok desa.
“Saya tidak pernah mengusulkan untuk menutup minimarket yang sudah ada seperti Indomaret atau Alfamart. Yang saya minta dihentikan adalah izin baru, agar mereka tidak masuk ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat,” jelas Mendes Yandri dikutip, Selasa kemarin.
Yandri memaparkan, Kopdes Merah Putih menjadi alat utama untuk pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo. Keuntungan dari Kopdes sebesar sekitar 20 persen bakal dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa berada di garis depan pembangunan, jadi perannya sangat strategis. Kopdes adalah alat jitu untuk memastikan pemerataan ekonomi benar-benar terwujud,” papar Yandri.
Ia juga menekankan, pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk memperkuat ekonomi desa, salah satunya untuk mencegah urbanisasi dan dampak sosial buruk lainnya, seperti yang terjadi di Jepang dan Korea Selatan.
“Semua pihak harus berpihak kepada masyarakat desa dengan memberikan afirmasi dan membuka peluang bisnis yang bisa mereka jajaki,” pungkasnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli