BEKASISATU, KOTA BEKASI — Penderitaan warga yang hidup berdampingan dengan gunungan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu, Kota Bekasi, kini rawan dijadikan komoditas. Isu pencemaran lingkungan diduga kuat sedang ‘dijual’ oleh oknum tak bertanggung jawab demi memuluskan modus perburuan rente dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Musa, salah seorang warga yang bermukim tepat di sisi TPA Sumur Batu, meluapkan keresahannya. Menurutnya, sangat ironis jika nestapa menahun yang dialami warga justru dijadikan lahan bisnis pihak luar yang mendadak peduli hanya saat ada proyek.
”Kami yang setiap hari menghirup bau sampah dan merasakan dampaknya. Jangan jadikan penderitaan kami sebagai dagangan,” ujar Musa, Jumat (20/02/26). Ia mendesak pemerintah agar setiap program pemulihan melibatkan warga lokal sehingga manfaat ekonominya tepat sasaran. “Jangan sampai kami hanya jadi penonton.”
Keresahan warga ini sejalan dengan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI). Kucuran dana segar yang bersumber dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kini tengah menjadi sorotan tajam.
Dalam dokumen tersebut, tercatat total anggaran di atas Rp4 miliar untuk program pengendalian pencemaran lingkungan. Titik rawan diduga berada pada sub-program pemulihan kerusakan lingkungan senilai lebih dari Rp2 miliar, yang disinyalir akan dialokasikan untuk proyek penanaman pohon.
Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker, menuding rincian kegiatan yang sumir dalam dokumen itu menjadi celah empuk bagi para oportunis. Pihaknya memperingatkan Pemkot Bekasi agar tidak kecolongan.
”Ada oknum yang diduga menjadikan isu lingkungan di Bantargebang sebagai alat untuk mengincar anggaran daerah. Jangan sampai uang rakyat dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Joker. Pihaknya berjanji akan terus mengawal dan tak segan menyeret indikasi penyimpangan ini ke aparat penegak hukum.
Desakan transparansi juga mengalir dari Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) DPD Bekasi Raya, Sopian. Ia memperingatkan DLH Kota Bekasi agar ekstra selektif dan tidak asal menunjuk rekanan pelaksana proyek hijau tersebut.
”Jangan asal tunjuk pelaksana. Libatkan mereka yang memang konsisten bergerak di isu lingkungan, bukan yang tiba-tiba muncul ketika ada anggaran,” pungkas Sopian. Keterlibatan pihak dengan rekam jejak ekologi yang jelas dinilai menjadi harga mati agar pemulihan Bantargebang bukan sekadar proyek fiktif pembawa untung.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli