BEKASISATU, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang jalur perkeretaapian. Dalam dua pekan ke depan, perlintasan tanpa palang di kawasan Bulak Kapal akan segera dilengkapi sistem palang pintu otomatis.
Langkah taktis ini menyusul insiden nahas pada akhir April lalu, di mana sebuah armada taksi tertabrak KRL di perlintasan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pascakejadian yang sempat menjadi sorotan publik tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta bergerak cepat dan telah lebih dulu memasang palang otomatis di jalur Ampera.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, memastikan bahwa proyek pemasangan di Bulak Kapal akan dieksekusi langsung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub. Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi bersinergi penuh untuk memberikan dukungan teknis di lapangan.
“Dengan tentu langkah perbantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah menempatkan plot petugas di lapangan, maupun menyiapkan rambu dan marka jalan. Agar situasi di lokasi tetap tertib dilintasi oleh para pengendara kendaraan bermotor,” tegas Zeno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/05/26).
Pelatihan Khusus Penjaga PerlintasanSebagai langkah antisipasi yang komprehensif, Pemkot Bekasi tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Zeno memaparkan, Dishub juga tengah menggembleng sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan pengawasan rel perkeretaapian jarak jauh di Kota Bekasi berjalan optimal.
Saat ini, sejumlah personel sudah mulai diploting untuk berjaga di jalur Ampera. Lebih lanjut, puluhan petugas Dishub dijadwalkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus pada pekan depan.
“Sudah diusulkan, mudah-mudahan dalam pekan depan sudah mulai ada pelatihan yang berlangsung,” ungkap Zeno.
Program sertifikasi yang sebelumnya juga sempat disinggung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini, akan diikuti oleh sekitar 22 petugas Dishub. Mereka akan menjalani masa pembinaan selama kurang lebih satu pekan. Rencananya, pemusatan latihan akan digelar antara di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) atau di Balai Pelatihan Teknik Perkeretapian (BPTP).
Menurut Zeno, pembekalan petugas ini merupakan elemen krusial untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman, khususnya pada persimpangan antara jalan raya dan rel kereta.
“Langkah tersebut merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan dalam melakukan pengawasan Pemerintah Daerah, untuk memperbaiki sistem manajemen perlintasan perkeretaapian di Kota Bekasi pada khususnya,” pungkas Zeno.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli