BEKASISATU, KOTA BEKASI – Langkah tidak biasa diambil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kali ini, ia memboyong unsur Kejaksaan untuk menempati posisi strategis guna memperkuat aspek legalitas dan administrasi pemerintahan.
Dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Jumat (06/02/26), sosok Bayu Budi Pramono resmi diperkenalkan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Bekasi. Bayu sebelumnya dikenal sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Katingan.
Bayu mengisi posisi yang ditinggalkan Dyah Kusumo Winahyu, yang kini berpindah tugas sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penunjukan pejabat dari unsur Korps Adhyaksa ini merupakan langkah taktis untuk mengawal berbagai kebijakan besar yang tengah digarap pemerintah daerah.
“Kita melihat ada kepentingan besar untuk mengawal begitu banyak kegiatan administrasi. Harus banyak terobosan yang kita lakukan ke depan,” ujar Tri Adhianto usai prosesi pelantikan.
Tri menjelaskan bahwa dirinya secara khusus meminta bantuan kepada Jaksa Agung agar diberikan kesempatan untuk menarik staf ahli dari Kejaksaan demi membenahi birokrasi di Kota Bekasi.
“Tentu perlu pengawalan ketat terkait administrasi tersebut. Kita berharap ada proses yang jauh lebih baik lagi. Maka, kita meminta bantuan Pak Jaksa Agung dan diberikan kesempatan menarik staf Kejaksaan untuk menjabat di Pemkot Bekasi,” tambahnya.
Selain pengisian posisi Kabag Hukum, pelantikan puluhan pejabat eselon III dan IV ini juga dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan serta melakukan penyegaran organisasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di sisa masa jabatannya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli