Berita Utama Bekasi Satu

Sambut Ramadhan dan Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Tiadakan CFD

18 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menghentikan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan serta persiapan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600-4.3.2/867/DLH.TLPKLH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada tanggal 18 Februari 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan Car Free Day (CFD) akan dihentikan sementara waktu.

“Diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Ruas Jalan Jend. Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi ditiadakan sementara,” ucap Kiswatiningsih dikutip melalui Instagram DLH Kota Bekasi.

Menurutnya, alasan penghentian kegiatan mingguan ini tidak hanya untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan 1447 H, tetapi juga difokuskan pada pengamanan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026.

Maka dari itu, Warga Kota Bekasi yang biasa berolahraga di kawasan tersebut harus menunggu hingga perayaan Idul Fitri usai untuk dapat kembali menikmati fasilitas jalan bebas kendaraan. Pemkot Bekasi menjadwalkan CFD akan aktif kembali setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Seperti diketahui, Surat edaran ini telah disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Direktur BUMD, hingga pimpinan industri, rumah sakit, serta pengelola pusat niaga atau mal di sepanjang area CFD.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: