Infobekasi.co.id – Polisi menangkap tiga pemuda berinisial MA, R, dan DR, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (10/02) pukul 03.00 WIB.
Peristiwa ini saat Tim Beruang Polres Metro Bekasi Kota tengah melaksanakan patroli rutin. Saat melintas di depan SMPN 3 Kota Bekasi, petugas mencurigai gelagat ketiga pemuda tersebut.
“Saat petugas putar balik untuk melakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sempat mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya guna mengelabui petugas,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, Selasa (10/2).
Namun, aksi membuang barang bukti tersebut diketahui oleh petugas keamanan sekitar yang kemudian melaporkannya kembali kepada tim patroli.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta dua unit ponsel milik para terduga pelaku. Hingga kini, polisi masih mendalami motif ketiga pemuda tersebut membawa senjata tajam pada dini hari.
“Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pemuda itu merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujar Kompol Hotman.
Saat ini, ketiga pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut jajaran penyidik di Polres Metro Bekasi Kota.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli