Berita Utama Bekasi Satu

Akui Ada Kafe di Pasar, Camat Bekasi Barat Pastikan Tutup Saat Puasa

26 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat mengambil langkah tanpa kompromi dalam menjaga kesucian bulan Ramadan. Tak hanya menyegel dan menutup 15 kafe di kawasan Pasar Bintara, aparatur kewilayahan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini diinstruksikan untuk menyapu bersih tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi.

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menyatakan penutupan belasan kafe di Bintara tersebut merupakan bukti nyata penegakan Maklumat Wali Kota Bekasi. Ia mewanti-wanti jajarannya bahwa aturan pembatasan selama bulan puasa tersebut bukanlah macan kertas yang sekadar menjadi formalitas.

“Maklumat bukan sekadar dibaca. Tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan poin-poin penting yang telah tertuang di dalamnya. Tidak boleh ada yang mengabaikan,” tegas Sudarsono, Kamis (26/02/26)

Sikap tegas ini langsung diteruskan kepada para Ketua RT, RW, hingga Kepala Pasar di seluruh wilayah Bekasi Barat. Sudarsono meminta mereka menjadi garda terdepan di lapangan dan tidak lembek terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum.

“Jangan ragu untuk menegur. Jangan ragu untuk bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya menginstruksikan.

Lebih lanjut, pengawasan ekstra ketat kini juga dibebankan kepada Satpol PP Kota Bekasi. Camat memastikan, jika masih ditemukan pengusaha THM yang kucing-kucingan beroperasi selama bulan suci, sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) akan langsung dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Menurut Sudarsono, penertiban ini murni dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan menghormati masyarakat yang sedang khusyuk beribadah, bukan sekadar membatasi ruang usaha warga.Sebagai penutup, ia mengajak warganya untuk mengalihkan waktu luang ke arah yang lebih spiritual dan komunal.

“Kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan ini. Isi dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: