BEKASISATU, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dengan mensterilkan kawasan dalam Alun-Alun M Hasibuan dari segala aktivitas perniagaan. Kebijakan ini memaksa ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) angkat kaki dan direlokasi ke sisi Jalan Veteran, tepat di seberang Masjid Agung Al Barkah.
Langkah penertiban yang berlaku efektif sejak 20 Februari 2026 ini diambil demi mengembalikan marwah alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nyaman. Imbasnya, ruas Jalan Veteran kini disulap menjadi sentra pedagang terpusat dan ditutup untuk kendaraan bermotor mulai pukul 17.00 hingga 01.00 WIB, merujuk pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.3.10.1/KEP.52-DISKOPUKM/1/2026.
Meski relokasi telah berjalan, proses transisi ini nyatanya masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pasalnya, dari total 200 pedagang yang biasa mengais rezeki di dalam alun-alun, area relokasi baru ternyata baru mampu menampung kapasitas 150 lapak.Walhasil, terdapat sekitar 50 pedagang yang kini masih menunggu kepastian fasilitas tempat berjualan.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, memastikan bahwa relokasi ini murni untuk penataan tata ruang dan estetika kota, bukan untuk mematikan roda ekonomi rakyat kecil. Pihaknya kini tengah memutar otak melakukan evaluasi menyeluruh agar sisa pedagang dapat segera diakomodasi tanpa memicu masalah baru.
“UMKM ini wajib kita tata. Yang tadinya berjualan di dalam alun-alun, kini kita tempatkan di satu sisi Jalan Veteran,” tegas Herbert dikutip, Kamis (26/02/26).
Terkait masih adanya kendala di lapangan pada masa awal transisi, Herbert mengaku memaklumi dan berjanji akan terus melakukan pembenahan. “Ini baru awal. Masih ada yang coba-coba, tapi tidak apa-apa. Kita akan terus lakukan sosialisasi dan perbaikan sambil berjalan,” tambahnya.
Selama ini, keberadaan lapak PKL yang memadati jantung alun-alun dianggap telah merampas hak kenyamanan pengunjung, membatasi ruang gerak, serta mengorbankan tingkat kebersihan kawasan.
Ke depannya, Pemkot Bekasi berharap sterilisasi ini menjadi investasi jangka panjang untuk kualitas hidup warga. Alun-Alun M Hasibuan ditargetkan kembali murni menjadi area rekreasi, sarana olahraga, dan ruang interaksi sosial warga kota yang representatif dan inklusif. Tag: Alun-alun Bekasi Kota Bekasi Pedagang PKL umkm
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli