Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi bakal menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai bulan April 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk respons terhadap instruksi pemerintah pusat dalam rangka menghemat energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah krisis global.
Wali Kota Bekasi, Tri, menjelaskan, kebijakan WFH dirancang dengan konsep fleksibilitas untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi.
“ASN akan bekerja dari rumah untuk pekerjaan bersifat administratif, namun pelayanan publik tetap kami jaga agar berjalan lancar,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kapasitas pelayanan publik akan diturunkan menjadi 50 persen pada hari WFH. Contohnya pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distaru) serta dinas lain yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Namun demikian, beberapa sektor penting tetap akan bekerja secara penuh (100 persen). Di antaranya adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta Puskesmas, petugas pengangkut sampah, dan petugas pembersih saluran air/selokan.
“Yang menangani pelayanan esensial harus tetap bekerja penuh agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” tegas Tri Adhianto.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli