Berita Utama Bekasi Satu

BPKAD Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Bongkar Aset Gedung Balai Patriot

27 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Polemik terkait pembongkaran Aset Bangunan Balai Patriot akhirnya terjawab sudah. Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap meratakan Gedung Balai Patriot dalam waktu dekat.

Pembongkaran tersebut akan menjadi saksi bisu gedung penuh sejarah yang telah berdiri hampir 40 tahun. Oleh karena itu Pemkot Bekasi berencana akan re-modelling besar-besaran yang ditargetkan mulai awal Maret 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan terkait proses pembongkaran gedung Balai Patriot.

Menurutnya, Pembongkaran aset gedung Balai Patriot lama tersebut telah melalui proses penaksiran (appraisal) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Untuk tahapan pembongkaran bangunan gedung lama, pihak KJPP sudah melakukan appraisal dan menetapkan nilai likuidasi terhadap aset tersebut sebesar Rp28.199.000,” ujar Yudianto, Jumat (27/02/26)

Lantaran nilai taksiran berada di bawah Rp30 juta, proses pelepasan aset dapat dieksekusi lebih cepat tanpa melalui proses lelang yang panjang. Yudianto menegaskan, mekanisme ini merujuk pada regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlaku, termasuk Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2021.

Dan juga mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka untuk penjualan bongkaran bangunan gedung dengan nilai di bawah Rp. 30.000.000,- dapat dilaksanakan penjualan langsung kepada calon pembeli.

“Sesuai aturan, untuk penjualan bongkaran bangunan gedung dengan nilai di bawah Rp30 juta dapat dilaksanakan melalui penjualan langsung kepada calon pembeli. Nantinya, pembeli wajib menyetorkan hasil pembelian tersebut langsung ke rekening kas umum daerah,” tegasnya.

Desakan pembongkaran ini bukan tanpa alasan. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi sebelumnya telah melayangkan surat permohonan urgensi kepada BPKAD agar area segera dikosongkan mengingat waktu pembangunan yang sudah mepet.

Sebagai informasi, Balai Patriot telah menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan sejak era Kota Administratif Bekasi pasca-diresmikan pada 1982. Gedung yang menjadi saksi perjalanan 29 tahun Kota Bekasi ini tercatat belum pernah mengalami pemugaran signifikan sejak era 1990-an.

Pemugaran total di tahun 2026 ini masuk dalam proyek strategis Pemkot Bekasi. Wajah baru Balai Patriot diharapkan tak hanya menjaga jejak historis, tetapi juga menjelma menjadi monumen transformasi Kota Bekasi yang lebih modern, smart, kreatif, dan selaras dengan infrastruktur publik lainnya demi mewujudkan visi kota yang nyaman dan sejahtera.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: