Mangkraknya fasilitas ini memicu kekhawatiran atas ancaman pencemaran ekologis. Air lindi—cairan beracun berkonsentrasi tinggi hasil pembusukan sampah—berpotensi besar merembes dan mencemari sumber air tanah serta pemukiman warga di sekitar Desa Burangkeng jika tidak segera diolah.
Bekasi — Pengoperian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, hingga kini mangkrak dan belum beroperasi penuh.
Mangkraknya fasilitas ini memicu kekhawatiran atas ancaman pencemaran ekologis. Air lindi—cairan beracun berkonsentrasi tinggi hasil pembusukan sampah—berpotensi besar merembes dan mencemari sumber air tanah serta pemukiman warga di sekitar Desa Burangkeng jika tidak segera diolah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saepul Islam, mengungkapkan kelumpuhan fasilitas penunjang lingkungan ini terendus saat legislatif melakukan inspeksi mendadak ke TPA Burangkeng pada Selasa (2/6/2026).
Alih-alih mendapati mesin pengolah bekerja, sarana tersebut justru menganggur akibat ego sektoral antardinas.
Menurut Saepul, belum berfungsinya IPAL ini berakar dari masalah koordinasi birokrasi yang berbelit-belit. Terdapat ketidakcocokan hasil pengujian baku mutu air limbah antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
“Kalau terkait IPAL, kami berharap koordinasi antar-perangkat daerah dapat terus ditingkatkan. Saat ini IPAL memang belum berfungsi karena masih ada proses pencocokan dan penyelarasan terkait baku mutu,” ujar Saepul pada Kamis (4/6/2026).
Dinas Cipta Karya sebelumnya telah melakukan uji laboratorium secara mandiri melalui lembaga independen. Di sisi lain, DLH juga menggelar pengujian serupa berdasarkan kewenangan regulasi yang mereka miliki.
Dari kedua hasil uji laboratorium tersebut, ditemukan adanya jurang pemisah pada satu parameter krusial yang belum menemui titik temu.
Persoalan IPAL TPA Burangkeng ternyata tidak berhenti pada urusan administrasi hasil laboratorium. Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga mencurigai adanya kejanggalan dalam aspek teknis dan spesifikasi konsep arsitektur pembangunan pengolahan limbah tersebut.
Berdasarkan pengamatan visual di lapangan, sistem pengolahan limbah sampah yang dibangun dinilai tidak lazim untuk karakteristik sebuah TPA sampah domestik. Legislatif menilai struktur bangunan yang menelan anggaran daerah itu justru menyerupai spesifikasi pabrik komersial.
“Dari pengamatan awal, sistem yang dibangun memiliki karakteristik yang cukup mirip dengan IPAL industri. Karena itu, kami berencana mengundang tim konsultan perencana untuk berdiskusi mengenai dasar pertimbangan teknis dalam desain tersebut,” kata Saepul.
Kecurigaan legislatif kian diperkuat dengan adanya temuan kerusakan fisik dan ketidaksesuaian fungsi pada beberapa bagian infrastruktur saat petugas lapangan melakukan simulasi pengoperasian instalasi.
Guna menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah tersebut, Komisi III menegaskan bakal segera melayangkan surat panggilan resmi kepada kontraktor pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi total. Dewan menuntut jaminan bahwa kualitas pembangunan berjalan tegak lurus dengan spesifikasi awal yang tertuang dalam kontrak kerja.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Rencana aksi tawuran pemuda di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, berhasil digagalkan Brimob…
Jakarta — Menanggapi berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait insiden yang terjadi di…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi — Kecelakaan yang melibatkan mobil pengantar Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan seorang pedagang…
Bekasi — Arak -arakan tradisional Sisingaan yang berujung insiden di Kampung Cibeureum, Desa Mekarmukti, Kecamatan…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli