BEKASISATU, KOTA BEKASI — Pelaksanaan Program Lingkar Rukun Warga (RW) Beken berupa kucuran dana hibah sebesar Rp100 juta per RW di Kota Bekasi dinilai belum memenuhi asas keadilan sosial. Komisi I DPRD Kota Bekasi kini tengah menggodok wacana pemekaran RW sekaligus mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengevaluasi skema penyaluran anggaran agar dampaknya bisa dirasakan merata hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyoroti adanya ketimpangan demografis yang memengaruhi daya guna dana hibah tersebut di lapangan. Menurutnya, pemukulrataan nominal Rp100 juta tidak proporsional jika dihadapkan pada kenyataan bahwa setiap RW menaungi jumlah warga dan luasan wilayah yang berbeda-beda.
“Ya, mungkin nanti perlu dikaji, bukan hanya dilihat dari kebutuhan RW saja. Tetapi, juga dilihat dari bagaimana satu RW memiliki berapa RT,” ujar Dariyanto dalam keterangannya, Selasa (23/06/26).
Fakta di lapangan menunjukkan tingginya tingkat disparitas kepadatan penduduk. Terdapat lingkungan RW yang hanya mengurusi lima RT, namun di sudut kota lainnya terdapat RW yang harus membagi anggaran yang sama untuk 10 hingga 12 RT. Kondisi ini otomatis membuat porsi bantuan pembangunan yang diterima setiap RT menjadi jomplang.
“Bisa juga nanti harapan kita, artinya ada untuk pemerataan. Karena memang ada yang satu RW lima RT, ada yang 12 RT, dan ada juga yang 10 RT. Jadi, memang bicara pemerataannya itu belum secara merata,” tegas Dariyanto menyoroti urgensi keadilan distribusi anggaran.
Merespons polemik ini, Komisi I DPRD Kota Bekasi mengambil inisiatif untuk mengkaji ulang kelayakan pola penganggaran saat ini. Salah satu opsi yang mencuat adalah menjadikan jumlah RT sebagai variabel penghitungan alokasi dana agar lebih tepat sasaran.
“Mungkin nanti, saya juga belum tahu, tapi akan coba kami di Komisi I kaji. Apakah memungkinkan kalau pengusulan pencairan Dana RW bisa dibagi secara pemerataan hingga ke tingkat RT,” ujarnya menjelaskan wacana legislatif tersebut.
Lebih lanjut, Dariyanto mengingatkan bahwa pos alokasi dana Rp100 juta tersebut sangat krusial dan padat peruntukan. Anggaran itu tidak murni dipecah hanya untuk perbaikan infrastruktur RT semata, melainkan harus disuntikkan untuk menyokong berbagai kegiatan kemasyarakatan yang vital.
“Karena dari Rp100 juta itu tidak hanya diperuntukkan untuk RT, tapi juga untuk Posyandu, PKK, dan kegiatan lainnya yang ada di lingkungan,” tambahnya.Sebagai informasi, wilayah administratif Kota Bekasi saat ini ditopang oleh 1.020 RW dan lebih dari 7.000 RT yang tersebar di 56 Kelurahan dari 12 Kecamatan.
Ke depannya, hasil kajian komprehensif dari DPRD ini diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi Pemkot Bekasi dalam merumuskan penyempurnaan Program Lingkar RW Beken. Tujuannya satu: memastikan setiap kucuran dana yang bersumber dari uang rakyat benar-benar menjadi solusi pembangunan lingkungan yang adil dan merata.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli