Berita Utama Bekasi Satu

Foto Nasi Cadong Bongkar Skandal HP Ilegal di Lapas Bekasi

15 June 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan buruknya kualitas makanan narapidana atau “nasi cadong” tak hanya memicu polemik gizi, tetapi justru membuka kotak pandora pelanggaran keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi. Foto dari balik jeruji tersebut menjadi indikasi kuat adanya peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di blok hunian warga binaan.

Dalam foto yang beredar luas, terlihat menu makan siang narapidana dengan porsi yang memprihatinkan: hanya sekepal nasi putih, dua potong ikan pindang berukuran kecil, dan beberapa helai sayur labu siam.

Kondisi ini ironis, mengingat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2024 menetapkan Standar Biaya Bahan Makanan narapidana sebesar Rp20.000 hingga Rp22.000 per orang per hari, dengan kewajiban gizi 2.100-2.500 kilokalori.

Namun, sorotan utama justru tertuju pada alat yang digunakan untuk memotret. Lolosnya ponsel ke dalam sel jelas mengangkangi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas yang melarang keras kepemilikan alat komunikasi.

Aktivis Kota Bekasi, Setya, menilai temuan ini adalah sinyal bahaya yang tidak bisa dianggap remeh oleh otoritas terkait. Ia menyebut keberadaan alat komunikasi di tangan narapidana layaknya bom waktu.

“Foto nasi cadong ini baru permukaan. Yang lebih gawat itu dugaan HP-nya. Kalau HP bisa masuk buat memotret makanan, artinya bisa juga dipakai untuk mengendalikan narkoba, pemerasan keluarga, sampai pengancaman saksi dari dalam. Ini bom waktu! Pasal 45 UU Pemasyarakatan sangat jelas: lapas wajib steril dari alat komunikasi,” tegas Setya kepada awak media.

Setya mengkritik keras lemahnya sistem deteksi dini di Lapas Bekasi. Menurutnya, razia yang selama ini digembar-gemborkan kerap kali hanya bersifat reaktif.

“Yang dibutuhkan itu audit integritas petugas, pemasangan pemindai tubuh (body scanner) di pintu masuk, dan pengacak sinyal permanen. Selama ada dugaan oknum petugas yang ‘bermain’, lapas tidak akan pernah bersih. Jangan sampai ada lagi kasus napi menipu miliaran rupiah dari balik jeruji,” paparnya menohok.

Lebih lanjut, ia mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat untuk transparan membuka data hasil razia ponsel selama tiga bulan terakhir di Lapas Bekasi guna mengetahui siapa pihak yang memfasilitasi penyelundupan tersebut.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jabar dalam keterangan resminya pekan lalu mengklaim bahwa pihaknya rutin menggelar razia di lapas. “HP, narkoba, dan senjata tajam itu target utama kami. Kalau ada oknum petugas yang bermain, kami tindak tegas sampai ranah pidana,” ujarnya.

Merespons polemik ini, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga telah membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan laporan resmi. Bukti berupa foto, video, maupun percakapan bisa menjadi pintu masuk bagi tim Ombudsman untuk turun melakukan investigasi mendalam ke blok hunian lapas.

Rencananya, berbekal bukti foto dan temuan di lapangan, jejaring aktivis akan segera melayangkan laporan resmi ke Kanwil Kemenkumham Jabar dan Ombudsman RI untuk mendesak audit total di Lapas Kelas IIA Bekasi.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: