BEKASISATU, KOTA BEKASI – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Bekasi akan membawa kebijakan baru bagi para calon siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi saat ini tengah mematangkan formula yang menggabungkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai rapor, khusus untuk pendaftaran di Jalur Prestasi.
Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perumusan Juklak dan Juknis ini bertujuan untuk menciptakan asas keadilan yang merata bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, harmonisasi kedua indikator penilaian tersebut sangat krusial.
“Kita tinggal harmonisasikan antara TKA dan nilai rapornya. Karena kalau kita pakai nilai TKA murni saja tanpa memperhatikan nilai rapor, juga kan enggak adil secara seleksi. Jadi kami lagi mematangkan lah untuk Juknis dan Juklak-nya seperti apa,” ungkap Alexander, dikutip Minggu (22/02/26).
Sebelumnya, Jalur Prestasi pada SPMB di Kota Bekasi hanya menitikberatkan pada nilai rapor siswa. Dengan adanya komponen uji kompetensi baru berupa TKA, Disdik telah menggelar serangkaian rapat koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan sistem dan proporsi penilaiannya.
Sebagai langkah persiapan, seleksi TKA akan mulai digulirkan dalam waktu dekat. Disdik menjadwalkan pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP lebih awal, yakni pada tanggal 6 hingga 16 April 2026. Sementara itu, tes serupa untuk jenjang SD akan menyusul pada 20 hingga 30 April 2026.
Di sisi lain, Alexander memastikan bahwa penyesuaian regulasi ini hanya difokuskan pada Jalur Prestasi. Persiapan untuk jalur penerimaan lainnya sejauh ini terpantau aman dan berjalan sesuai rencana awal.
“Di jalur-jalur lainnya seperti Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi tidak ada kendala,” tutupnya.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli