Berita Utama Bekasi Satu

Kejari Kota Bekasi Pantau 281 Dapur SPPG, Klaim Belum Ada Temuan

05 June 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memberi peringatan keras kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korps Adhyaksa menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika ditemukan adanya indikasi kelalaian, penyimpangan, hingga tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Untuk memastikan program unggulan pemerintah ini berjalan tepat sasaran, Kejari Kota Bekasi secara aktif terus melakukan pengawasan di lapangan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan ratusan titik dapur umum penyedia porsi makan gratis tersebut di wilayahnya.

“Kita monitoring terus di daerah. Sampai saat ini, total SPPG di Kota Bekasi tercatat ada 281 titik,” ungkap Ryan Anugerah saat dikonfirmasi, Jumat (05/06/26).

Ryan menjelaskan, dalam melakukan pengawasan, Kejari turut dibantu oleh instrumen digital bernama “Jaga Dapur MBG”, sebuah aplikasi terintegrasi hasil kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Aplikasi ini dirancang sebagai wadah aduan masyarakat.

Meski sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran dari para mitra SPPG, Ryan mengimbau masyarakat, khususnya para penerima manfaat, untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam distribusi dan kualitas makanan.

“Untuk laporan pengaduan di aplikasi https://jagadapurmbg.id/ kita belum ada yang masuk, tapi kita sudah lakukan sosialisasi. Intinya, penerima manfaat semua bisa melaporkan melalui aplikasi kami. Nanti setiap laporan pengaduan (lapdu) yang masuk akan kita tindak lanjuti dengan verifikasi lapangan,” tegasnya.

Kejari Kota Bekasi memastikan akan terus membuka pintu bagi siapa saja yang ingin memberikan informasi terkait kelancaran program ini.

“Sampai saat ini memang belum ada (laporan), tapi siapa saja dipersilakan untuk menginfokan ke kita, baik datang langsung maupun melalui aplikasi,” tutup Ryan.

Pelibatan Kejaksaan dalam program MBG ini diharapkan mampu menutup celah bagi oknum-oknum yang mencoba meraup keuntungan pribadi dari program prioritas pemenuhan gizi anak-anak di Kota Bekasi.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: