Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi masih menunggu keputusan final terkait sistem pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depan. Hal ini menyusul pembahasan di tingkat pusat mengenai kemungkinan pelaksanaan Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengatakan perubahan Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada saat ini masih dalam pembahasan DPR bersama pemerintah.
“Pada prinsipnya kami melihat bahwa Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada ini masih dalam bahasan di DPR. Kami menunggu hal tersebut dengan sangat baik,” ujar Ali dikutip, Sabtu (7/2/2026).
Ali menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah, KPU hanya akan menjalankan aturan yang ditetapkan oleh KPU RI sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami penyelenggara. Ketika sudah menerima aturan baku yang telah ditetapkan, kami akan jalankan,” katanya.
Meski demikian, Ali menilai terdapat konsekuensi substantif apabila Pilkada dilaksanakan melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran. Ia menyoroti potensi tergerusnya prinsip kedaulatan rakyat.
Menurut dia, asas pemilu di Indonesia adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). Dalam konteks Pilkada, asas tersebut berkaitan langsung dengan hak konstitusional masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung.
“Sejatinya ada dua hal yang sangat substansi, yakni efisiensi atau menggadaikan kedaulatan rakyat sesuai dengan asas pemilu itu sendiri, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, untuk bisa dimaknai secara luas,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kota Bekasi – Aliran Kali Irigasi di kawasan Kompleks AURI, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur,…
Kota Bekasi – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian pria berinisial NH (33), Pegawai Pemerintah dengan…
Kota Bekasi – Selama hampir dua tahun, NHW (33) menjalani hari-harinya di sebuah kontrakan petak…
Kota Bekasi – Pria berinisial NHW (33), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit…
Kabupaten Bekasi – Pencurian kabel dan komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) kian meresahkan di wilayah…
Kabupaten Bekasi – Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kabupaten Bekasi melayani…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli