Berita Utama Bekasi Satu

Lapangan Padel di Kota Bekasi Menjamur, Baru 8 Resmi Bayar Pajak

26 February 2026 Administrator Desa

BEKASISATU, KOTA BEKASI — Menjamurnya fasilitas olahraga padel di Kota Bekasi sepanjang awal tahun 2026 memunculkan ceruk baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kini tengah serius membidik sektor hiburan tersebut sebagai sumber penerimaan pajak yang potensial.

​Tercatat, hingga akhir Februari 2026, jumlah lapangan padel yang memiliki izin operasional resmi meroket tajam menyentuh angka 31 titik. Padahal, pada akhir Januari lalu pendataan baru menunjukkan angka 23 lokasi.

​Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, menyoroti masifnya pertumbuhan fasilitas ini. Dari total 31 titik tersebut, 15 lapangan dipastikan sudah beroperasi penuh, sementara sisanya masih dalam tahap konstruksi dan persiapan operasional.

​Meski bertumbuh pesat, Bapenda masih memantau pergerakan bisnis ini untuk memproyeksikan stabilitas pendapatan jangka panjang, guna memastikan tren olahraga raket ini bukan sekadar euforia sesaat.

​”Akan tetapi setelah kami cermati dan kita lihat sebagai potensi wajib pajak. Apakah usaha lapangan padel ini hanya fenomena sesaat atau FOMO atau tidak. Yang justru, ini yang nanti akan (kita) lihat secara stabilnya di angka berapa bagi mereka membayar Wajib Pajak,” ujar Agustinus, Kamis (26/02/26).

​Tantangan utama yang tengah dibereskan Bapenda saat ini adalah tingkat kepatuhan pengelola. Tingginya jumlah lapangan rupanya belum berbanding lurus dengan kesadaran mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak (WP). Pada pendataan awal, baru delapan lapangan yang resmi patuh menunaikan kewajibannya.

​Namun, upaya sosialisasi dan penertiban perlahan mulai membuahkan hasil. “Kini, jumlah tersebut bertambah menjadi 10 lapangan dan dalam proses perizinan akan meningkat menjadi 12 titik,” jelasnya.

​Sebagai informasi, arena padel masuk dalam klasifikasi pajak hiburan dengan besaran tarif yang bervariasi, membentang dari 10 persen hingga 40 persen tergantung pada klasifikasi dan omzet usaha. Berdasarkan data terkini, setoran pajak dari pengelola yang sudah berjalan berkisar di angka Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.

​Ke depannya, Bapenda Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah. Para pengusaha lapangan padel didorong untuk segera merampungkan legalitas perizinan agar sektor olahraga ini benar-benar bisa menjadi motor penggerak baru PAD Kota Bekasi di tahun 2026.

Tag: Bekasi Kota Bekasi

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: