Kota Bekasi – Anggapan bahwa Kota Bekasi hanya dibanjiri pendatang baru saat arus balik Lebaran tampaknya mulai bergeser. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat fenomena urbanisasi di Kota Patriot kini berlangsung stabil sepanjang tahun, dengan rata-rata kedatangan mencapai 4.000 hingga 5.000 jiwa setiap bulannya.
Untuk periode pascalebaran 2026 ini, Disdukcapil memprediksi angka pendatang baru tidak akan melonjak ekstrem, melainkan tetap berada di kisaran angka tahun lalu.
Data Bicara: Lebaran Bukan Satu-satunya Pemicu
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, membeberkan perbandingan data yang menarik. Pada tahun 2025, jumlah pendatang dalam satu bulan pascalebaran tercatat sebanyak 4.707 jiwa. Angka ini ternyata tidak jauh berbeda dengan pergerakan bulanan biasa di awal tahun.
“Terhitung satu bulan pascalebaran di 2025 sebanyak 4.707 jiwa. Tahun ini kemungkinan tetap di sekitar 4 sampai 5 ribu jiwa,” ungkap Taufiq, Jumat (27/3/2026).
Stabilitas ini terlihat dari catatan migrasi awal tahun 2026 pada Januari terdapat 5.040 jiwa, dan Februari 4.084 jiwa datang ke Bekasi.
Data tersebut membuktikan bahwa sebagai kota jasa dan penyangga Jakarta, daya tarik Bekasi untuk mencari kerja dan hunian bersifat konstan, bahkan sempat mencapai puncaknya pada pertengahan tahun lalu, bukan saat musim mudik.
Kesadaran Adminduk: Bukan Sekadar Lapor
Meski prosedur perpindahan penduduk kini semakin dipermudah secara nasional, Taufiq mengingatkan bahwa kesadaran warga untuk memperbarui Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap menjadi kunci utama validitas data kota.
Bagi warga yang berencana tinggal sementara (kurang dari satu tahun) maupun yang berniat menetap permanen, kewajiban melapor tetap berlaku. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak warga, seperti akses kesehatan dan zonasi pendidikan, tetap terjamin.
“Prinsip pelayanan Adminduk saat ini menuntut kesadaran warga. Tugas kami adalah terus melakukan sosialisasi agar warga rutin meng-update data kependudukannya,” tambah Taufiq.
Tantangan Kota Terbuka
Fenomena migrasi yang stabil di angka 5.000 jiwa per bulan ini menempatkan Bekasi sebagai salah satu kota paling dinamis di Jawa Barat. Namun, tantangan besar menanti Pemerintah Kota Bekasi dalam hal penyediaan infrastruktur, layanan publik, hingga ketersediaan lapangan kerja yang harus tumbuh seimbang dengan laju pertambahan penduduk non-alami tersebut.
Disdukcapil mengimbau para pendatang baru untuk segera mengurus dokumen kepindahannya secara daring atau melalui gerai layanan terdekat guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Rekayasa lalu lintas One Way (satu arah) lokal presisi yang diberlakukan dari KM…
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD kini tengah bersiap merancang kebijakan revolusioner…
Kabupaten Bekasi – Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi di Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi,…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kabupaten Bekasi – Suasana sunyi menjelang subuh di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, berubah mencekam. Seorang…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli