Infobekasi.co.id – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengawal pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal atas diskresi Kepolisian di Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat (27/03/2026) pukul 10.10 WIB, berlaku untuk ruas KM 70 sampai dengan KM 263.
Rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447 H/2026. Khususnya untuk kendaraan yang menuju arah barat atau Jakarta melalui Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang, terutama di ruas Palikanci.
Pantauaj jurnalis Infobekasi di lokasi, kebijakan baru beberapa saat diberlakukan dan sudah terlihat antrian mulai terbentuk di Simpang Susun Brebes.
Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan dan Hukum PT Jasa Marga, Ria Mandalo Marlinda Paalo, memaparkan, pemberlakuan one way lokal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada periode arus balik.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” pinta Ria Mandalo.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Info Bekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli