BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bergerak cepat dalam mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun. Sebagai langkah strategis, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 secara simbolis di Balai Patriot, Senin (09/02/26).
Penyerahan dokumen pajak ini dilakukan di sela-sela Apel Pagi Gabungan di lingkungan Pemkot Bekasi. Langkah ini menandai dimulainya siklus pemungutan pajak daerah sekaligus bentuk apresiasi kepada para Camat, Lurah, dan wajib pajak patuh yang telah berhasil mencapai target realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun anggaran 2025 lalu.
Tri Adhianto menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan dari sektor pajak sangat krusial bagi pembangunan daerah khususnya Kota Bekasi
“Dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan layanan publik, termasuk di sektor kesehatan,” ucap Tri
Penghargaan UHC Tingkat Madya
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI.
Dirinya juga menekankan bahwa ketaatan pajak berkorelasi langsung dengan kemampuan daerah membiayai jaminan kesehatan warga.
“Penghargaan ini (UHC) telah diserahkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan kepada Wakil Wali Kota sebagai perwakilan kepala daerah. Hal ini menegaskan komitmen kami untuk mempertahankan capaian UHC, meskipun terdapat tantangan dan tekanan anggaran. Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas,” tegas Tri Adhianto.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan strategi efisiensi anggaran kesehatan ke depannya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengarahkan peserta UHC yang dibiayai APBD agar memaksimalkan layanan di Puskesmas.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli