Berita Utama Bekasi Satu

Pemkot Bekasi Gelar Orientasi 8.328 PPPK: Syarat Mutlak Perpanjang Kontrak

06 April 2026 Administrator Desa

​BEKASISATU, KOTA BEKASI – Nasib perpanjangan kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini dipertaruhkan.

Pasalnya sebanyak 8.328 PPPK wajib mengikuti program orientasi yang digelar mulai April hingga Agustus mendatang dan akan menjadi syarat mutlak dalam evaluasi kinerja mereka.

​Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa orientasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Program ini dirancang khusus untuk menanamkan core values, memperkuat karakter, serta mendongkrak etos kerja para pegawai.

​”Jadi, tujuannya memberikan pembekalan sikap perilaku, serta meningkatkan bentuk pelayanan dan integritas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi,” ujar Arief, Senin (06/04/16)

​Mengingat banyaknya jumlah peserta, Pemkot Bekasi menerapkan strategi khusus agar pelayanan publik tetap berjalan prima. Pelaksanaan orientasi dipecah ke dalam 10 gelombang yang berbeda. Langkah strategis ini diambil sebagai jaminan agar loket-loket pelayanan masyarakat tidak lumpuh ditinggal pegawainya.

​Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bekasi menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Mekanisme pembelajarannya pun dibuat modern dan adaptif.

​”Setiap peserta diwajibkan mengikuti sistem belajar mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC) selama dua minggu, yang kemudian disempurnakan dengan pendalaman materi secara virtual melalui Zoom selama tiga hari,” ungkap Arief.

​Melalui gemblengan intensif ini, ribuan PPPK tersebut dituntut untuk menjadi ASN yang andal dan berintegritas tinggi di bidangnya masing-masing.

Sementara itu, terkait nasib PPPK paruh waktu, pihak BKPSDM menyatakan hingga saat ini belum ada ketentuan resmi maupun regulasi yang mengatur pelaksanaan orientasi serupa.

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: