Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan perlintasan tersebut merupakan jalur liar sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Bekasi — Dinas Perhubungan Kota Bekasi berencana menutup perlintasan sebidang di Buaran, belakang Grand Mall Bekasi karena dinilai ilegal dan tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan perlintasan tersebut merupakan jalur liar sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“Perlintasan di belakang Grand Mall itu tidak teregistrasi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Artinya itu perlintasan liar,” kata Zeno, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, rapat pembahasan penutupan telah dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur wilayah hingga dinas teknis terkait.
Penutupan dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta keamanan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki.
“Nanti kami undang camat, lurah, dan stakeholder terkait untuk membahas teknis penutupannya,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bekasi – Menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membagikan suasana sederhana…
Bekasi — Kemacetan di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, diperkirakan masih akan terjadi selama proses pembangunan…
Bekasi — Aroma setoran dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kian menyengat dalam…
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan memutuskan untuk menunda sementara rencana penutupan akses…
Bekasi – Viral di media sosial sebuah mobil pribadi nekat masuk hingga memutari jogging track…
Bekasi — Polres Metro Bekasi Kota memperketat patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas guna…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli