Berita Utama GoBekasi

Polemik Musala di Cluster Vasana-Neo Vasana Berakhir Damai, Kapolres Metro Bekasi Raih Penghargaan dari DPR RI

30 March 2026 Administrator Desa

Kabupaten Bekasi – Setelah bergulir sejak tahun 2022, sengketa pembangunan Musala Ar-Rahman di Cluster Vasana-Neo Vasana akhirnya mencapai titik temu. Keberhasilan mediasi ini membuahkan penghargaan prestisius Aryasêvā Sammāna Nusantara dari Komisi III DPR RI untuk Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, beserta jajarannya.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senin (30/3/2026), yang juga dihadiri pihak pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) dan perwakilan warga.

Status Musala Jadi Fasos Permanen

Perwakilan warga, Ibnu, mengungkapkan bahwa kesepakatan tercapai tepat di penghujung Ramadan kemarin. Pihak pengembang telah setuju mengubah status lahan yang sebelumnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi Fasilitas Sosial (Fasos).

“Status musala yang dibangunkan pengembang kini permanen fungsi dan bangunannya. Anak-anak di cluster kami sudah senang sekali, sudah bisa mengaji di situ,” ujar Ibnu dalam rapat tersebut.

Senada dengan warga, perwakilan PT HDP, Luqman, memastikan komitmennya untuk menjalankan seluruh poin kesepakatan dan menjaga hubungan harmonis dengan warga ke depannya.

Apresiasi Pendekatan Humanis Polri

Komisi III DPR RI menilai kepemimpinan Kombes Pol Sumarni berhasil mengedepankan fungsi perlindungan dan pengayoman secara humanis. Langkah mediasi ini dianggap sebagai contoh konkret penyelesaian konflik sosial tanpa kegaduhan.

Kombes Pol Sumarni sendiri mengaku sempat merasa beban karena persoalan ini berlarut-larut selama empat tahun.

“Kami sebenarnya malu juga karena kasusnya dari 2022 baru 2026 ini bisa selesai. Semoga kesepakatan ini bisa jadi introspeksi kita bersama, ke depan jangan ada lagi persoalan yang menimbulkan kegaduhan,” ucap Sumarni dengan rendah hati.

Kesimpulan Komisi III

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan DPR menerima seluruh poin kesepakatan tertanggal 16 Maret 2026 tersebut. Dengan demikian, Musala Ar-Rahman kini sah berdiri secara permanen untuk digunakan oleh warga cluster Vasana-Neo Vasana.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Kota Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan…

Kabupaten Bekasi – Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi sadis di kios Chicken Alfaza, Perumahan…

Kabupaten Bekasi – Ada yang berbeda dalam perayaan Idulfitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun…

Kota Bekasi – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Pemerintah Kota Bekasi di kancah nasional. Kota…

Kabupaten Bekasi – Aksi kejahatan sadis menimpa seorang pria di kawasan Perumahan Bumi Sani, Tambun…

Kota Bekasi – Proses perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah Kota Bekasi belum berjalan maksimal….

Sumber Berita:

Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Baca di Sumber Asli
Bagikan: