BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kelanjutan revitalisasi pasar tradisional di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. DPRD Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait lambannya progres pembangunan, khususnya di Pasar Kranji dan Pasar Bantargebang yang hingga kini belum menemui titik terang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan mendorong Pemkot untuk melakukan tender ulang jika pengelola saat ini, PT ABB, gagal memenuhi target pengerjaan dalam beberapa bulan ke depan.
Ancaman ini bukan tanpa alasan. Menurut Latu, klausul tegas telah dimasukkan ke dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru untuk menghindari proyek mangkrak yang berkepanjangan.
“Bila PT ABB tidak bisa melakukan progres sesuai kesepakatan persentase pengerjaannya, Pemkot harus mengevaluasi pelaksana revitalisasi Pasar Kranji. Jika tidak mampu, maka akan dialihkan atau ditender ulang,” tegas pria yang akrab disapa Bang Latu ini di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/02/26).
Latu menyayangkan dari sekian banyak rencana revitalisasi yang digulirkan sejak enam tahun lalu, praktis baru Pasar Jatiasih yang berhasil beroperasi. Ia menilai Pemkot Bekasi kehilangan taji dalam memberikan kepastian kepada para pedagang.
“Kalau kita lihat hampir enam tahun, baru Pasar Jatiasih yang selesai. Pertanyaannya sekarang, sampai kapan akan berlanjut revitalisasi ini kalau tanpa adanya kepastian?” cetus politisi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Latu menekankan bahwa revitalisasi ini merupakan warisan kebijakan dari kepemimpinan sebelumnya yang seharusnya dituntaskan dengan target yang presisi. Ketidakjelasan jadwal operasional pasar dinilai sangat merugikan nasib para pedagang yang terpaksa bertahan di tempat penampungan sementara.
“Pemkot Bekasi harus memiliki target kapan ini bisa diselesaikan. Kasihan para pedagang, mereka butuh kejelasan tentang nasibnya. Sampai saat ini, kami belum melihat upaya signifikan dari pemerintah untuk menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.
Komisi II memastikan akan terus memantau progres fisik di lapangan dalam kurun waktu kesepakatan adendum tersebut guna memastikan hak-hak ekonomi warga di pasar tradisional tidak terus dikorbankan.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli