Meski sebelumnya telah dijanjikan kompensasi penuh, hingga kini warga mengaku belum menerima kepastian pencairan dana ganti rugi materiil maupun non-materiil dari pihak PT Pertamina maupun PT Indogas Andalan Kita.
Bekasi – Tepat satu bulan pasca-ledakan hebat di SPBE Cimuning pada 1 April 2026 lalu, warga terdampak mulai menyuarakan kegelisahan mereka.
Meski sebelumnya telah dijanjikan kompensasi penuh, hingga kini warga mengaku belum menerima kepastian pencairan dana ganti rugi materiil maupun non-materiil dari pihak PT Pertamina maupun PT Indogas Andalan Kita.
Senin (50), salah satu warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya karena proses administrasi yang dinilai berlarut-larut. Padahal, dampak ledakan tersebut sangat masif, menghanguskan puluhan ruko dan kontrakan milik kerabatnya.
“Sampai saat ini kompensasi belum juga kami terima. Ada 10 ruko milik saudara saya yang berada tepat di depan PT Indogas Andalan Kita hangus terbakar, juga kontrakan dua pintu di samping rumah saya,” ujar Senin kepada Gobekasi.id, Sabtu (2/5/2026).
Warga kini menuntut total ganti rugi materiil sebesar Rp7,6 miliar. Nilai ini mencakup perbaikan bangunan, pertanggungjawaban atas biaya pengobatan luka bakar, hingga santunan bagi korban meninggal dunia yang tercatat mencapai enam orang.
Selain soal uang, warga mendesak PT Indogas Andalan Kita untuk segera mengevakuasi tangki berkapasitas 50 ton dari lokasi kejadian dalam waktu satu minggu.
Keberadaan tangki tersebut menjadi sumber trauma mendalam bagi warga sekitar, terutama kalangan ibu-ibu.
“Warga sangat trauma. Kami menuntut pemindahan tangki 50 ton itu maksimal satu minggu dari sekarang. Kami juga butuh posko tanggap darurat yang disediakan pihak SPBE,” tegas Senin.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional JBB, Susanto August Satria, menyatakan komitmen pihak SPBE untuk mengembalikan kondisi rumah warga seperti sediakala.
Pada 14 April lalu, Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, juga mengonfirmasi bahwa 41 Kepala Keluarga (KK) telah diverifikasi sebagai penerima bantuan dengan total nilai kesepakatan mencapai Rp7 miliar.
Namun, kendala tampaknya tertahan pada proses administratif internal perusahaan.
“Data sudah valid, tidak ada perubahan dari draf awal. Saat ini proses administratif sedang berjalan di internal perusahaan (SPBE) untuk teknis pencairan,” kata Maka Nachrowi dalam keterangan sebelumnya.
Tragedi SPBE Cimuning ini meninggalkan luka mendalam bagi warga Bekasi. Hingga awal Mei, tercatat enam orang meninggal dunia akibat luka bakar serius:
Suyadi (63) – Petugas Keamanan (Wafat 5 April).
Djaimun – Petugas Keamanan (Wafat 6 April).
Sapta Prihantono (17) – Pelajar (Wafat 7 April).
Aulia Putri Budiasti (19) – Kakak kandung Sapta (Wafat 9 April).
Kosasih (66) – Ayah dari Sapta dan Aulia (Wafat sepekan kemudian).
Agustinus Aritonang (33) – Wafat usai perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Warga berharap komitmen yang disampaikan pemerintah dan Pertamina segera terwujud secara nyata di lapangan agar beban para korban yang telah kehilangan harta benda dan anggota keluarga tidak semakin berat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu…
Bekasi – Warga Bekasi yang berencana menunaikan ibadah kurban tahun ini harus merogoh kocek lebih…
Kabupaten Bekasi – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Kota Bekasi – Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro…
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan ajang bergengsi Bekasi PRIDE (Planning, Research, and Innovation…
Bekasi – Suasana khidmat menyelimuti Stasiun Bekasi Timur pada Kamis (30/4/2026) sore. Wakil Wali Kota…
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari GoBekasi. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli