BEKASISATU, KOTA BEKASI — Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk menindak tegas kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi pada bulan suci Ramadhan berujung antiklimaks. Inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, diduga kuat telah bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
Puluhan personel yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mendapati deretan kafe tersebut dalam kondisi tutup dan tak berpenghuni. Pemandangan ini bertolak belakang dengan aduan masyarakat serta kabar viral yang menyebutkan kawasan itu tetap bising oleh aktivitas hiburan malam selama bulan puasa.
Meski gagal memergoki aktivitas yang melanggar maklumat Wali Kota Bekasi malam itu, Nesan Sujana memastikan operasi pengawasan tidak akan berhenti. Pihaknya akan menjadikan kawasan Bintara sebagai target pantauan rutin.
“Ya tadi kita lihat semuanya tutup, tadi kita memberikan himbauan pertama. Bilamana masih melanggar maka kita tak pandang bulu akan ditindak,” tegas Nesan di sela-sela operasi sweeping, Jumat malam (27/02/26)
Lebih lanjut, Satpol PP tidak hanya menyoroti pelanggaran jam operasional di bulan Ramadhan. Berbekal temuan awal ketiadaan izin operasional, Nesan menyatakan kesiapannya untuk menutup permanen area hiburan malam tersebut. Saat ini, eksekusi penyegelan hanya tinggal menunggu rekomendasi resmi.
“Kami dari Satpol PP hanya menindak pelanggaran perda saja. Kalau surat perintah dari Disparbud untuk menyegel turun ke kami, apa boleh buat kita segel kafe Bintara biar tidak buka lagi,” ancam Nesan.
Sebagai informasi, status ilegal belasan kafe di Bintara sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi. Penelusuran pada sistem Online Single Submission (OSS) membuktikan tempat-tempat tersebut tak mengantongi perizinan sah untuk beroperasi.
Tag: Bekasi Kota Bekasi Pelanggaran Perda Ramadhan Bekasi Tempat Hiburan Malam Urus KIA di Bekasi Makin Mudah, Realisasi Tembus 509 Ribu Anak
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli