BEKASISATU, KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengambil tindakan tegas terhadap maraknya polusi visual di ruang publik. Di bawah komando Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, ratusan media promosi luar ruang yang tak berizin berhasil diturunkan paksa.
Hingga saat ini, operasi penyisiran telah merambah mayoritas wilayah Kota Bekasi. Namun, Nesan mengakui bahwa pergerakan timnya sedikit terhambat oleh faktor teknis operasional, sehingga belum bisa menuntaskan pembersihan di seluruh kecamatan secara serentak.
“Ada 200 titik reklame ilegal yang kita babat di 10 kecamatan se-Kota Bekasi. Tinggal 2 kecamatan yang belum kita sasar wilayahnya karena keterbatasan alat,” ujar Nesan Sujana kepada awak media, usai mengikuti kegiatan K3 bersama Menteri LH dan Wali Kota Bekasi, Sabtu (14/02/26)
Nesan menegaskan, operasi ini bukan sekadar penegakan Peraturan Daerah (Perda) biasa. Langkah agresif ini merupakan implementasi langsung dari arahan hierarki pemerintahan tertinggi untuk mewujudkan tata kelola kota yang estetis dan tertib.
Ia menyebutkan bahwa garis instruksi tersebut datang langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang kemudian diteruskan melalui imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta dipertegas oleh instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
“Operasi penertiban akan terus dilakukan karena sudah menjadi bagian instruksi Presiden Prabowo Subianto dan imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada semua OPD untuk menciptakan Indonesia asri,” tegas Nesan.
Untuk memastikan pembongkaran berjalan efektif dan tidak melanggar prosedur administrasi, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Nesan memastikan pihaknya membangun sinergi lintas sektoral untuk memverifikasi data perizinan sebelum eksekusi dilakukan.
“Kita juga akan bekerjasama dengan pihak DBMSDA, DPMPTSP, dan Bapenda Kota Bekasi untuk penanganan dan penertiban pembongkarannya,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kota Bekasi yang tidak hanya nyaman bagi warganya, tetapi juga tertib secara administrasi pendapatan daerah.
Sumber Berita:
Artikel ini disadur dari Bekasi Satu. Anda bisa membaca artikel selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Baca di Sumber Asli